Kota Kreatif, Untuk Apa? [3]

Bandung UCCN.004.jpgIni adalah tulisan bagian ketiga, dan terakhir, melanjutkan dua tulisan sebelumnya: KOTA KREATIF, UNTUK APA? tentang pemberian predikat “Kota Kreatif”, penentuan sub-sektor unggulan dan indikatornya, dan KOTA KREATIF, UNTUK APA? [2] tentang kasus penentuan sub-sektor unggulan Bandung yang baru saja berlalu. Bagian terakhir ini membahas hasil diagnosa untuk Bandung, yang baru disepakati oleh yang berwenang dengan penanda-tanganan Berita Acara Hasil Uji Petik pada Hari Rabu, 23 Mei 2018.

Berita Acara versi pertama memuat keputusan bahwa sub-sektor Fashion merupakan unggulan Kota Bandung, dengan juga menyebutkan sub-sektor Musik, Film, dan Kuliner, tanpa sama sekali menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua (terlampir), adalah yang telah direvisi, dengan juga menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua ini pun masih direvisi lagi, karena mengandung kesalahan dalam pencantuman detail data/ angka-angka, sehingga yang ditanda-tangani mungkin adalah versi ketiga atau kesekian.

Berita Acara Kota Bandung 22052018 – edit

Secara umum, penentuan sub-sektor Fashion sebagai unggulan Kota Bandung merupakan hal yang mudah terprediksi, dengan adanya data yang selama ini telah dikompilasi oleh berbagai lembaga dan institusi (Bagian Ekonomi Pemkot Bandung, Bandung Creative City Forum, Komite Ekonomi Kreatif Kota Bandung, dll.). Bandung yang telah lama dikenal sebagai pusat produsen garmen dan apparel, tempat bertumbuhnya factory outlet, dan terkenal sebagai trend-setter fashion, tentu mudah diindikasi sebagai Kota Fashion. Dalam dossier Bandung sebagai Kota Desain dalam UNESCO Creative Cities Network, sub-sektor Fashion termasuk dalam kategori Desain, seperti halnya Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Kriya Baru, dll., selain Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual. Dalam kelengkapan dossier Bandung, disajikan pula data kontribusi industri fashion, penyerapan tenaga kerja, hingga seluruh stakeholders yang terlibat dalam ekosistem industri fashion.

Namun dalam Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini hanya satu pelaku yang terlibat (yang terpilih berdasarkan preferensi pribadi yang berwenang, bukan berdasarkan data/ konsensus para pelaku bidang fashion), sehingga mungkin belum dapat mewakili seluruh dimensi industri fashion di Bandung. Adanya Fashion dalam Program Studi Kriya di FSRD ITB yang telah membentuk kerja sama multitahun bersama KOFICE melalui Young Creator Indonesia Fashion Institute (YCIFI), dan juga telah menghasilkan banyak temuan inovatif dalam bidang fashion dan tekstil, Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, berbagai brand lokal untuk fashion & apparel, fenomena “distro” yang kental dengan eksistensi sub-kultur di Bandung, pabrik-pabrik manufaktur garmen yang secara signifikan memproduksi sekian brand multinasional namun belum menjamin kelayakan kondisi kesejahteraan buruhnya dan bahkan menjadi sumber polusi utama bagi tanah dan sungai-sungai di Jawa Barat, hingga berbagai upaya masyarakat grassroots dalam berwirausaha dalam bidang fashion; merupakan hal-hal yang seharusnya tidak diabaikan dalam kegiatan Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini. Karena industri fashion bukan hanya berarti gebyar lenggokan di catwalk, tapi juga seluruh ekosistem dan hulu-hilir industri dan para stakeholders-nya. Mudah-mudahan, apa pun implikasi dari Berita Acara ini nanti, seluruh dimensi industri fashion di Bandung benar-benar dapat terlibat dan menghasilkan dampak nyata bagi seluas mungkin masyarakat.

==========

catatan samping:

  1. Hasil dalam Berita Acara PMK3I menjadi penentuan prioritas bagi penyaluran bantuan fasilitas/ dukungan dari pemerintah pusat kepada kota/kabupaten. Sehingga seharusnya kegiatan PMK3I tidak diproses secara terburu-buru, dan tidak bisa diputuskan hanya dalam selang waktu 2-3 hari saja, sementara implikasinya berlaku selama 2 (dua) tahun ke depan bagi kota/kabupaten terkait.
  2. Kabupaten Bandung termasuk yang memperoleh diagnosa dadakan. Penentuannya sebagai Kota Game & Apps kemungkinan besar berdasarkan adanya sebuah universitas berorientasi teknologi yang berlokasi di wilayah ini, sementara belum terdeteksi adanya komunitas/ pelaku dalam bidang Game & Apps yang telah berkiprah atau berkepentingan di kabupaten tersebut.
  3. Penentuan Kabupaten Bandung juga sebagai Kota Seni Rupa adalah sebagai justifikasi disalurkannya fasilitas kepada sebuah galeri seni rupa ternama, yang secara wilayah administratif juga terletak di Kabupaten Bandung. Bukan berdasakan potensi seni rupa di keseluruhan wilayah kabupaten.
  4. Pihak stakeholders yang menanda-tangani Berita Acara tidak semuanya diberi tahu terlebih dahulu mengenai konteks dan dokumen yang ditanda-tangani; sehingga ada yang terpaksa menanda-tangani Berita Acara karena sudah hadir, meskipun namanya salah (bukan nama sebenarnya) dalam dokumen negara tersebut.

Kota Kreatif, Untuk Apa? [2]

DCIM100MEDIADJI_0130.JPG

Melanjutkan tulisan sebelumnya, Kota Kreatif, Untuk Apa? kini kita fokus pada proses yang terjadi di Bandung.

Saat program Penilaian Mandiri Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I) dimulai, Bandung sudah menjadi anggota UCCN sebagai Kota Desain. Namun untuk dapat memperoleh fasilitasi/bantuan dari pemerintah pusat, seperti halnya kota/kabupaten lain, Bandung harus mengikuti mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku melalui Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (D3 Bekraf). Tim Bandung yang terdiri dari personil pemerintah kota, komunitas, dan Komite Ekonomi Kreatif berpartisipasi di workshop pengisian borang PMK3I (sebelum tersedia format online form di situs kotakreatif.id). Meskipun sudah menjadi Kota Desain UCCN, Bandung diharuskan memilih 1 (satu) dari 16 (enam belas) sub-sektor industri kreatif menurut nomenklatur Bekraf; jadi harus memilih antara Desain Produk, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Interior. Setelah melewati sekian diskusi dan kompromi, dipilihlah Desain Produk untuk melengkapi borang PMK3I secara manual di tahun 2016.

Selang beberapa bulan kemudian, sekitar September 2017, tiba-tiba Pemkot Bandung mendapatkan surat pemberitahuan bahwa proses Uji Petik akan dilakukan oleh Tim Asesor Bekraf berdasarkan permintaan dari salah satu pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan. Catatan:

  1. Menurut prosedur, permintaan Uji Petik dilakukan ketika borang (online) telah terisi. Siapa yang mengisi borang tersebut atas nama Bandung di sub-sektor Seni Pertunjukan?
  2. Pemkot Bandung diminta oleh Tim Asesor Bekraf untuk menghadirkan pula, dalam pertemuan Uji Petik tersebut, para pelaku dari sub-sektor Kriya dan Desain Produk, selain Seni Pertunjukan; juga pelaku dari luar Kota Bandung, seperti dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sekitarnya. Permintaan ini disampaikan sehari sebelum pertemuan, namun tetap disanggupi oleh Pemkot Bandung. Kenapa turut mengundang pelaku dari luar Kota Bandung? Bukankah identifikasi sub-sektor berlaku untuk Kota Bandung saja?

Di awal pertemuan, dipaparkan mengenai PMK3I. Ternyata permintaan Uji Petik datang dari salah satu dari tiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya yang akan memperoleh bantuan dari Bekraf saat itu. Tinjauan lapangan kemudian dilakukan ke ketiga tempat pelaku yang akan memperoleh bantuan Bekraf, lalu tim kembali berkumpul pada sore harinya, untuk membahas Berita Acara sebagai hasil kegiatan Uji Petik. Berita Acara ini memuat kesepakatan sub-sektor unggulan kota/kabupaten yang akan ditanda-tangani (disetujui) oleh kepala daerah. Catatan:

  1. Permintaan Uji Petik oleh pelaku tidak meminta rekomendasi dari Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tidak terinformasikan mengenai hal ini sebelumnya.
  2. Adanya pernyataan di sesi awal, “Bandung akan kita tetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan. Sebab, akan aneh bila Bandung ditetapkan sebagai Kota Desain atau yang lain, sedangkan bantuan ini akan disalurkan ke sub-sektor Seni Pertunjukan. Kalau beda, nanti akan ‘jadi temuan’, kan?” << Jadi, proses “Uji Petik” ini hanya akan menjadi pembenaran penyaluran bantuan ke ketiga pelaku tersebut, dan bukan menjadi bagian dari prosedur yang semestinya.
  3. Adanya tawaran, “Di tingkat internasional, Bandung sudah menjadi Kota Desain UCCN. Bagaimana kalau di tingkat nasional, Bandung menjadi Kota Seni Pertunjukan?” << Hal ini menunjukkan perbedaan pemahaman mengenai karakter/ unggulan sub-sektor industri kreatif sebuah kota/kabupaten, yang seharusnya ditetapkan berdasarkan data nyata terkait kontribusi, daya ungkit, dsb.
  4. Berita Acara yang diterima oleh Bandung masih dalam bentuk draft kasar, di mana masih terdapat kesalahan nama kota, nomor surat, dll., serta memuat pernyataan-pernyataan yang seharusnya masih dapat didiskusikan bersama. Berita Acara juga masih menyisakan beberapa bagian kosong, untuk diisi oleh pemkot.

Berita Acara dijadwalkan untuk ditanda-tangani oleh kepala daerah dalam waktu kurang dari 1 (satu) minggu setelah draft kasar tersebut disampaikan, yaitu sekitar akhir September 2017. Bandung tidak dapat memenuhi undangan penanda-tanganan Berita Acara tersebut di Jakarta, karena — selain undangan yang mendadak — pihak Pemkot Bandung juga belum menerima draft final dari Berita Acara tersebut.

==========

Waktu berlalu; bantuan Bekraf telah lama disalurkan kepada ketiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya, dan tidak lagi terdengar update mengenai hasil PMK3I untuk Bandung. Hingga minggu ini, pertengahan Mei 2018. Tiba-tiba ada pemberitahuan ke Pemkot Bandung bahwa akan dilakukan (lagi) Uji Petik untuk Bandung beserta kota/kabupaten di sekitarnya (Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi), ditutup dengan penanda-tanganan Berita Acara yang direncanakan untuk berlangsung di Bandung pada Hari Rabu, 23 Mei 2018. Bagaimana dengan Berita Acara tahun 2017 dulu? Kenapa tiba-tiba dilakukan Uji Petik tanpa pengisian borang terlebih dahulu? Bagaimana kesiapan daerah-daerah lain tersebut?

Untuk persiapannya, Pemkot Bandung meminta agar draft kasar Berita Acara 2017 difinalisasi dan dikirimkan kembali ke Pemkot Bandung untuk dicermati isinya. Jumat, 18 Mei 2018, Pemkot dan Komite Ekraf.bdg merevisi Berita Acara “versi final” tersebut, namun muncul juga pertanyaan-pertanyaan.

  • Apakah penanda-tanganan Berita Acara 2017 ini ‘dihitung mundur’, yang berarti harus ditanda-tangani oleh Wali Kota Bandung saat itu (bukan oleh pejabat pengganti)?
  • Atau, apakah Berita Acara ini dianggap dibuat tahun 2018, tapi berarti Uji Petik tidak perlu lagi dilakukan (untuk sub-sektor Seni Pertunjukan dan Desain Produk), karena sudah terjadi, dan bantuan Bekraf sudah disalurkan?
  • Atau, apakah akan dibuat Berita Acara yang sama sekali baru, versi Mei 2018, dengan penentuan sub-sektor yang sama sekali berbeda — tapi bagaimana justifikasi bantuan Bekraf yang sudah disalurkan tahun lalu ke para pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya?
  • Apakah berarti penentuan sub-sektor tidak lagi berpengaruh pada arah/ prioritas mengalirnya bantuan dari pemerintah pusat?

Terlampir, “draft final” dari Tim Asesor PMK3I untuk Bandung yang disampaikan pada Hari Kamis 17 Mei 2018, dan versi revisi yang diselesaikan oleh Bidang Ekraf Disbudpar Kota Bandung dan Komite Ekraf.bdg pada Hari Jumat 18 Mei 2018. Ternyata kedua dokumen ini sama sekali tidak terpakai. (padahal sudah berapa dana negara yang dikeluarkan untuk proses tersebut tahun lalu?)

Berita Acara Uji Petik 2017 – Kota Bandung

Berita Acara Uji Petik 2017 Kota Bandung3 revEkrafBdg

==========

Senin pagi, 22 Mei 2018, pertemuan berlangsung di Kantor Disbudpar Kota Bandung; dihadiri oleh personel pemkot, Tim Asesor PMK3I, para pelaku dari sub-sektor Musik, Kuliner, Fashion, Film, Desain — yang dihadirkan bukan berdasarkan pengisian borang sebelumnya, atau data, melainkan berdasarkan preferensi pribadi dari yang berwenang. Catatan:

  1. Disampaikan bahwa “Uji Petik kali ini memang berbeda”. Mekanisme/ prosedur yang ditetapkan sendiri oleh Bekraf, yang seharusnya dipenuhi oleh kota/kabupaten, kali ini tidak berlaku, tanpa alasan yang terlalu jelas. << Kenapa harus dilakukan penentuan sub-sektor sekarang? Kenapa harus berbeda?
  2. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Bandung sebagai Kota Desain ditentukan oleh UNESCO, padahal Bandung jelas kaya dengan potensi sub-sektor lain”. << Tanggapan: UNESCO tidak menentukan sub-sektor untuk Bandung. Pilihan “Desain” diperoleh dari konsensus stakeholders Kota Bandung yang mengajukan sub-sektor tersebut setelah melalui beberapa FGD dan sesi diskusi di tahun 2012, yang waktu itu dihadapkan pada pilihan Gastronomi, Musik, dan Desain. Pada akhirnya diraih kesepakatan Desain, mengingat sub-sektor ini adalah yang paling siap dalam segi infrastruktur, ekosistem, pengembangan SDM, dan seterusnya (argumen ada pada dossier Bandung untuk UCCN).
  3. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Penentuan sub-sektor unggulan kota/kabupaten ini serius, bukan mainan anak kecil”. << Tanggapan: Setuju; oleh karena itu, penentuan dengan standar internasional (seperti yang dilakukan oleh UCCN) tentunya juga telah dipersiapkan secara matang, tidak main-main, karena harus dapat berlaku di seluruh belahan dunia.
  4. Terdapat pernyataan dari Pemkot Bdg bahwa “Bidang Ekraf baru bergabung di Disbudpar beberapa bulan yang lalu. Masih sangat bayi”. Kesannya, harus ‘tunduk’ pada bidang-bidang lain dalam kedinasan. << Tanggapan: Benar, faktanya memang begitu. Sebelumnya, bidang ekraf bergabung di Bagian Ekonomi Setda. Komite Ekraf Bandung dibentuk berdasarkan SK Perwal 2014, namun personilnya telah menjadi Tenaga Ahli untuk Pengembangan Ekraf di 10 Provinsi (Kementerian Perdagangan, 2010), menjadi Koordinator Pokja Ekraf Rumah Transisi (2014) yang bertugas menyerahkan lembar kerja bidang ekraf pada Pemerintahan RI 2014-2019, dan juga telah menjadi rekanan UNESCO dalam mengembangkan ekonomi kreatif di kota-kota dunia. Komite Ekraf Bandung pun terdiri dari para pelaku ekraf yang berpengalaman, dan telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekraf baik dalam skala nasional (sertifikasi profesi, narsum penentuan kebijakan, dll.) maupun internasional (delegasi Indonesia di workshop & konferensi dunia, penyelenggara event ekraf di luar negeri, dsb.). Benar, secara struktural Bidang Ekraf di Disbudpar memang masih seusia bayi, tapi di baliknya ada kapasitas, kompetensi, dan pengalaman sebagai pelaku ekraf yang jauh melebihi sumber daya yang ada di Disbudpar Kota Bandung.
  5. Setiap perwakilan sub-sektor yang hadir diminta berpendapat, secara bergiliran. << Pengamatan: tidak adanya Term of Reference untuk pertemuan ini berimbas pada konten yang disampaikan, yang sebagian besar pada akhirnya lebih merupakan “curhat” mengenai kondisi sub-sektor masing-masing (kurangnya dukungan, tidak ada peran pemerintah, tidak ada ruang-ruang khusus untuk berekspresi, kurangnya sumber daya yang handal, dsb.). Padahal, sesi Tinjauan Lapangan Uji Petik ini menjadi peluang yang baik untuk menyampaikan upaya perbaikan berbagai kondisi tersebut secara swadaya dalam konteks perkembangan ekraf, dan hal-hal yang diperlukan dari pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan untuk dapat mengakselerasi upaya-upaya tersebut.
  6. Kegiatan hari itu termasuk Tinjauan Lapangan untuk sub-sektor Musik, Fashion, Film, dan Kuliner, namun ternyata belum ada tempat-tempat sasaran; baru hendak dicek kemungkinan peluang kunjungan saat itu juga. “Musik tidak bisa dikunjungi seperti proses produksi manufaktur”; “Di Ujung Berung mungkin bisa?”; “Tidak ada yang produksi makanan di minggu pertama puasa begini”; “Lihat ke outlet-nya saja”; “Sedang tidak ada kegiatan”; “Atau ke BCH saja yuk, baru di-setting”, dst. << Tanggapan: lho, katanya tadi, penentuan sub-sektor ini “bukan mainan anak kecil” dan pendekatannya “tidak bisa main-main”? Kalau serba dadakan, tanpa data/ persiapan, dan pakai “sistem hitung kancing” seperti ini, apakah hasilnya akan valid dan sesuai dengan yang diharapkan? Kan tindak-lanjutnya nanti berupa penyaluran fasilitas/ bantuan pemerintah pusat terhadap sub-sektor sasaran/ unggulan; apakah akan efektif, berdasarkan justifikasi hasil Uji Petik yang dapat dipertanggung-jawabkan?
  7. Disampaikan oleh pemkot beberapa upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Bandung, seperti melalui aktivasi warga kampung/ tingkat grassroots, pengembangan desain produk dan kemasan produk lokal, “upaya melibatkan ketertarikan generasi muda melalui berbagai kompetisi bidang ekraf”, dll. << Tanggapan: seluruh upaya pengembangan ekraf yang diungkapkan oleh pihak berwenang ini sebenarnya telah diajukan dalam Strategi Pengembangan Ekraf, sesuai dengan Peta Jalan Ekraf yang dirancang hingga tahun 2020 oleh Komite Ekraf.bdg bersama Bidang Ekraf. Berbagai program dan kegiatan pun telah dirunut dalam strategi tersebut, dalam lintas sub-sektor industri kreatif (Desain dan Kuliner, Desain dan Musik, Desain dan Seni Pertunjukan, dsb.), bahkan disinergikan juga dengan bidang-bidang lain yang ada dalam kedinasan (seni tradisi, promosi, dsb.). Kerja sama dengan perguruan tinggi pun telah dilakukan; FSRD ITB menyelenggarakan pameran hasil purwarupa/ prototype-nya di Pendopo dalam 3 tahun belakangan ini (kecuali semester ini yang digelar di kampus): setiap kalinya ditampilkan sekitar 50 solusi desain bagi permasalahan kewilayahan, bekerja sama langsung dengan warga dan organisasi lokal seperti Karang Taruna, panti asuhan, PAUD, dll. Pemerintah sebenarnya tinggal memetik hasil/ solusi yang sesuai (dengan mata anggaran, rencana pembangunan, dsb.), dan merealisasikannya secara top-down, agar dampaknya dapat meluas.

 

Siang hari ini, Selasa 22 Mei 2018, Berita Acara (BA) PMK3I sebagai hasil Uji Petik dan Tinjauan Lapangan akan disusun, untuk ditanda-tangani besok, Rabu 23 Mei 2018. Akan sejauh apa BA PMK3I ini berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif Kota Bandung? Atau apakah ini hanya akan menjadi formalitas saja, karena tidak ada efeknya bagi aliran fasilitasi/ bantuan dari pemerintah pusat untuk “sub-sektor unggulan” kota/kabupaten? Yang artinya, kecil kemungkinannya bahwa APBN disalurkan tepat sasaran. Atau mungkin, pada akhirnya, tidak akan berdampak apa-apa bagi berbagai upaya bottom-up yang selama ini sudah berjalan secara organik dan swadaya oleh komunitas dan pelaku sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.

Baiklah, kita tunggu saja hasil Berita Acara ini, sub-sektor industri kreatif apa yang ditentukan sebagai “unggulan” Bandung kali ini, sebagai hasil dari proses yang berlangsung seperti ini.

 

*foto landmark .bdg oleh @dudisugandi 2017

SENDAL: Upgraded

“SENDAL”, begitu julukan mahasiswa pesertanya di awal mata kuliah ini diperkenalkan. Nama sebenarnya adalah Seni, Desain, Lingkungan dan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB tingkat akhir. Ketika saya kuliah dulu, kami mahasiswa FSRD memang mendapatkan kuliah wajib mengenai lingkungan, dengan nama MK Pengetahuan Lingkungan (lalu disingkat “Pengling”), dengan dosen dari Jurusan Biologi. Yang dipelajari adalah seputar ekosistem lingkungan hidup, secara umum. Ya, seperti pelajaran Biologi di SMA sebelumya. Kemudian terjadi perubahan, sekitar tahun 2012(?) ketika ITB mempersilakan tiap fakultas untuk menyelenggarakan perkuliahan tentang lingkungan, yang langsung terkait dengan bidangnya masing-masing. Saat itu, saya sudah mengajar MK Desain Berkelanjutan sejak sepulang dari S3 di Belanda (dalam bidang design & sustainability) di Program Studi Desain Produk dan Magister Desain, sejak sekitar tahun 2008. Dengan adanya MK SENDAL untuk FSRD ini, saya ditugaskan menjadi koordinatornya, dengan peserta kuliah 1 angkatan mahasiswa FSRD, yang jumlah totalnya mencapai sekitar 250(!).

Pada awalnya, MK SENDAL adalah kuliah yang menginduk ke fakultas, sehingga perangkat pendukungnya pun (petugas daftar hadir, administrasi, peralatan, dll.) dikoordinasikan oleh fakultas. Dosennya berasal dari masing-masing program studi (prodi) yang ada di FSRD: Seni Rupa, Kriya, Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual; yang masuk kelas secara bergiliran di tiap pertemuan. Sehingga tiap prodi mendapat 2x giliran masuk kelas, sebelum dan setelah Ujian Tengah Semester. Sisa waktu pertemuan biasanya dimanfaatkan untuk menampilkan dosen tamu yang dapat memberi pengayaan wawasan bagi peserta MK SENDAL. Oh iya, bobot MK ini 3 SKS, jadi mahasiswa tidak sekedar duduk mendengarkan ceramah dosen, tapi ada deliverables dengan kualitas tertentu.

Pada awalnya, sebagai koordinator saya selalu hadir di kelas, meskipun prodi lain yang sedang mendapatkan giliran mengajar. Ini bukan belaka mengenai tugas, tapi karena memang materinya selalu menarik. Misalkan, Seni Rupa menyampaikan tentang karya-karya yang mengkritisi kondisi lingkungan, Kriya membahas pewarna dan serat alam, Desain Interior mengenai universal design atau inklusivitas dalam merancang ruang, Desain Komunikasi Visual memberi contoh berbagai media komunikasi untuk persuasi gaya hidup yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan, Desain Produk tentang intervensi “keberlanjutan” dari hulu hingga hilir proses penciptaan produk. Dosen tamu? Ini juga seru. Saya pernah mengundang Bu Katrin, dosen Teknik Industri Universitas Parahyangan, untuk membahas Product Service System; Kang Emil, yang saat itu masih aktif mengajar di Arsitektur ITB, untuk diskusi tentang Sustainable Urbanism; hingga Pak Apep penanggung jawab TPA (tempat pembuangan akhir) sampah ITB yang kala itu sudah bertugas selama 30 tahun (“Sampah ITB selesai di ITB, tidak membebani pemkot”, katanya, “Paling susah itu mengolah sampah dari kegiatan Pasar Seni”). Dan banyak lagi.

Selanjutnya, sistem perkuliahan SENDAL sedikit mengalami perubahan. Saya mulai mengaitkannya dengan permasalahan nyata di Kota Bandung. Bagaimana bidang seni rupa, kriya, desain, dan kreativitas pada umumnya dapat menjadi solusi masalah perkotaan? Bagaimana bidang kreatif ini bisa berkontribusi? Setidaknya di tahun atau semester terakhir ini, mahasiswa SENDAL berkesempatan terjun langsung ke masyarakat, dan mendedikasikan ilmu & keterampilan mereka; tentu saja dengan seluruh pertimbangan mengenai “keberlanjutan” yang sudah diperoleh di kelas. Lagi pula – ini catatan khusus saya pribadi – kelas SENDAL ini bisa jadi merupakan satu-satunya kesempatan mahasiswa FSRD untuk bekerja sama lintas prodi sebelum mereka lulus, karena (ini yang bikin agak sedih) bisa jadi mereka tidak tersentuh yang namanya Pasar Seni. Kok bisa? Iya, karena selama berkehidupan di kampus ada angkatan yang belum sempat mengurus perhelatan legendaris ini. Sayang, ya.

Sehingga, kelas SENDAL di tahun-tahun belakangan ini berbentuk tugas kelompok yang dilaksanakan selama satu semester penuh, paralel dengan berjalannya pertemuan di kelas. Kelompoknya boleh lintas prodi, selalu ada tema, selalu harus ber-partner dengan komunitas/warga lokal, dengan Ujian Akhir Semester berbentuk pameran yang menampilkan kegiatan tiap kelompok selama satu semester itu.  Lengkap dengan display artefak hasil kegiatan, video dokumenter durasi 3 menit, infografis, katalog, dsb. Rekanan yang sempat terlibat selama ini antara lain Komunitas Riset Indie, Karang Taruna Kota Bandung, dan sebagainya. Harapannya, selain langsung menerapkan konten kuliah pada permasalahan nyata, mahasiswa SENDAL juga dapat belajar mengatur diri, berorganisasi menyelenggarakan pameran bersama (meskipun kadar heboh dan dramanya jauh di bawah Pasar Seni). Hasilnya? Beberapa akan lanjut kita bahas di sini ya, di beberapa posting berikut.

Bandung, Contoh SDG Dunia

 

ekrafbdg NEW.002

Menjelang Pertemuan Tahunan Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) yang ke-11 Juli lalu di Enghien-les-Bains, Kota Media Art di Perancis, Bandung dihubungi oleh UNESCO, diminta untuk mempresentasikan salah satu kegiatan rutinnya dalam sesi khusus mengenai Sustainable Development Goal (SDG) dalam rangkaian pertemuan tersebut.

Bagi Bandung, yang bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desain pada tanggal 11 Desember 2015, Pertemuan Tahunan yang ke-11 ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya diselenggarakan di Östersund, Kota Gastronomi di Swedia. Dalam pertemuan UCCN ke-10 tahun 2016 itu, dalam sesi konferensi Valuing and Evaluating Creativity for Sustainable Regional Development, Bandung mengutarakan prinsip dasarnya sebagai “Kota Desain”, di mana “Desain” bagi Bandung tidaklah terbatas pada kualitas fisik dan estetik suatu obyek/ komoditi, atau sebuah profesi berbasis ilmu-ilmu desain yang diketahui selama ini, namun “Desain” yang juga sebagai cara berpikir warganya dalam mengatasi permasalahan lokal, sebagai cara menciptakan purwarupa solusi berbagai isu perkotaan, dan sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan antara warga dengan pemerintah, kebijakan, dan regulasi. Prinsip inilah yang membawa Bandung diterima masuk ke dalam jejaring tersebut, yang terbukti telah memberikan  peluang yang sangat luas  untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatifnya.

Kali ini, Bandung diminta untuk mempresentasikan DesignAction.bdg, yang dinilai oleh UNESCO sebagai salah satu contoh terbaik penerapan tujuan SDG #11, Sustainable City. Dalam proses persiapan materi presentasinya, dilakukan beberapa kali asistensi, hingga terdapat versi akhirnya, seperti yang ditampilkan sebagai slideshow di sini.

More on DesignAction.bdg, coming up!

This slideshow requires JavaScript.

Karangan Bunga Imitasi: Terlihat Indah Namun Berdampak Buruk pada Bumi

Rahmat Zulfikar (27116049)

Sekilas karangan bunga terlihat sangat menarik, namun dibalik keindahannya terdapat masalah yang sangat meresahkan. Masalah tersebut timbul dari penggunaan bahan yang tidak lagi 100% berbahan organik. Pada mulanya para pedagang karangan bunga menggunakan bunga asli sebagai bahan utama dalam merangkai karangan bunga pesanannya. Namun para pedagang kini sudah menggantinya dengan bunga imitasi yang dibuat dari bahan styrofoam. Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup kota Yogyakarta tahun 2008 menyebutkan bahwa, komposisi limbah styrofoam berada pada kategori lain-lain sebesar 25, 83% dari 350 ton jumlah sampah harian. Berarti ada sekitar 90 ton sampah styrofoam dalam sehari. Jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan sampah styrofoam yang ada di Indonesia. Angka tersebut sudah pasti sangat mencengangkan bila harus dihubungkan pada niat kebaikan empati terhadap saudara atau teman. Pernahkah kita berpikir bahwa karangan bunga yang kita berikan kepada sanak saudara atau teman itu, sangat merepotkan mereka setelah acara selesai. Mungkin saudara dan teman kita justru tidak bahagia karena harus direpotkan dengan hal-hal yang membuatnya ribet. Mereka harus membereskan tumpukan karangan bunga yang umurnya sangat sebentar. Karangan bunga hanya dipajang pada saat acara berlangsung. Mungkin hanya beberapa orang dari sekian banyak tamu acara yang benar-benar memperhatikan karangan bunga tersebut. Umurnya yang sebentar dan pengaruhnya terhadap acara tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang harus ditanggung bumi setelah acara tersebut selesai. Bila dalam satu hari ada banyak acara serupa yang para tamunya juga memberikan karangan bunga serupa sudah bisa dibayangkan betapa banyak sampah styrofoam yang akan ditanggung bumi. Membereskan karangan bunga yang terbuat dari styrofoam itu tidak mudah. Tidak mungkin meraka akan menumpuk lalu membakarnya begitu saja. Karena pasti akan berat hati bila asap yang ditimbulkan mengganggu tetangga mereka. Sampah styrofoam tidak dapat diuraikan oleh tanah, sifatnya yang abadi tidak cukup hanya dengan dikubur di dalam tanah.

Pada tanggal 1 November 2016, bandung melarang adanya penggunaan styrofoam. Pertanyaanya apakah peraturan ini hanya berlaku untuk kemasan makanan atau berlaku pada semua sektor kehidupan dikota bandung. Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sudah semestinya masyarakat mulai mengurangi jumlah penggunaan styrofoam. Harusnya pemerintah juga melaranga penggunaan styrofoam pada sektor lain. Mulai sejak dini penggunaan styrofoam pada karangan bunga harus mulai dibatasi. Masyarakat harus bisa aware terhadap kebutuhannya sendiri. Alangkah baiknya perbuatan baik selalu dimulai dengan yang baik. Menyampaikan rasa empati bukanlah hal yang buruk. Namun tanpa disadari masyarakat kurang memeperhatikan secara detail kebutuhan bersosialnya. Sehingga kebaikan sosial yang dilakukan berdampak pada pencemaran lingkungan yang ujungnya akan meresahkan masyarakat itu sendiri. Sudah semestinya masyrakat mencari alternatif lain dalam menyampaikan empatinya terhadap lingkaran sosialnya. Masyrakat harus sudah mulai memilah sendiri material yang akan digunakanya dalam beraktifitas. Bila masyarakat tidak memulainya sudah bisa dipastikan bumi akan menanggung banyak sampah styrofoam yang tidak bisa diurai. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat harus benar-benar berhenti menggunakan styrofoam bila tidak ingin menyaksikan bumi tenggelam dengan tumpukan styrofoam. 

Fun with your closet: Reuse, Reduce, Repair and Reconditioning, Recycling of cloth

 

Sari Yuningsih (27116044)

Pakaian tidak dapat terlepas dari kebutuhan setiap individu, namun pernahkah mengalami kebingungan dimana akan menyimpan pakaian yang baru saja dibeli. Apakah anda pernah berhitung berapa jumlah pakaian yang anda miliki? jika ya, berapa dari pakaian tersebut yang sering anda pakai? Menurut anda apakah perlu menambah lemari baru di dalam rumah/ kamar? atau mengurungkan membeli pakaian yang sangat diidamkan, dengan model terbaru dan telah ditunggu lama? Pilihannya ada di tangan anda. Namun sebelum anda putuskan, alangkah lebih baik jika anda menyimak beberapa hal berikut agar lebih bijak dalam memutuskannya.

Konsep 3R (Reuse, Reduce dan Recyling) sudah sangat sering kita dengar, dan identik penerapannya pada benda pakai seperti botol minuman, kantung plastik, limbah kayu, botol kaca dan lainya. Penerapan konsep tersebut sebenarnya cakupannya luas, tidak terbatas pada benda-benda seperti yang telah disebutkan tadi. Fletcher dalam bukunya Sustainable fashion & textiles : Design Journey dapat mengispirasi anda dengan konsep 3R yang dibahas, bahwa “to reuse – not bought new; to reduce–by choosing products made with environmentally friendly production practices; to recycle –making garments from a previously existing item”. Lebih jelasnya mari kita bahas bersama.

  1. Reuse 

Reuse merupakan pemakaian kembali pakaian dari koleksi yang anda miliki dan layak pakai. Dengan menggunakan pakaian dari koleksi yang anda miliki, tentunya akan sangat mengurangi kebutuhan pakaian baru sehingga volume lemari anda akan tetap. Berkaitan dengan reuse ini, akan sangat membantu jika anda memiliki koleksi pakaian yang paling sering anda gunakan seperti pada pakaian kerja atau pakaian sehari-hari lainnya dengan menerapkan mix and match dari koleksi yang ada.

  1. Reduce 

Sistem reduce pada pakaian yaitu dengan mengurangi jumlah pakaian yang anda miliki. Ada baiknya anda melakukan pengecekan secara berkala pada pakaian-pakaian yang sudah tidak ingin anda gunakan lagi. Pakaian tersebut dapat anda berikan pada saudara, adik, atau orang lain yang membutuhkan.  Selain cara tadi dapat juga menerapkan sebuah aturan jika anda menginginkan pakaian baru anda harus mengeluarkan beberapa pakaian lama yang anda miliki, sehingga jumlah pakaian masih dapat terkontrol.

  1. Recycling 

Proses pembaharuan dalam pakaian merupakan proses yang paling sulit, karena membutuhkan biaya yang besar baik dari segi material serta energy. Proses ini tidak dapat dilakukan sendiri memerlukan teknologi dan keterampilan lebih untuk mengubah pakaian menjadi bahan baku kembali. Pada umumnya perusahaan pun lebih memilih untuk membuat bahan baku baru daripada membuatnya dari hasil proses pembaharuan mengingat besarnya materi yang harus dikeluarkan.

  1. Repair dan Reconditioning

Perbaikan dan rekondisi pada pakaian dapat memberikan nilai tambah pada pakaian yang anda miliki. Contohnya anda dapat mempraktekan metode-metode DIY yang sekarang dapat dengan mudah diakses seperti kemeja lama anda yang semula polos tanpa hiasan, anda berikan renda atau contoh lain adalah pakaian yang hangus akibat penyetrikaan jika biasanya anda buang, kali ini cobalah berkreasi dengan memberikan kain lain sebagai aplikasi.

Pemaparan di atas merupakan salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mengelola pakaian. Seperti yang telah dibahas penguraian pakaian menjadi bahan baku memerlukan materi yang banyak, belum lagi terhitung dampaknya terhadap lingkungan dan siklus ekologi. Apapun yang menjadi pilihan anda konsep 3R di atas mengajak kita untuk bijak dalam memilih serta meluangkan ide, imajinasi serta kreatifitas dalam berbusana masa kini. Apakah anda tertarik untuk mencobanya?

SERAGAM OLAHRAGA RECYCLED POLYESTER UNTUK DAN KAITANNYA DALAM MENGURANGI CARBON FOOTPRINT

Juan Vito (27116035)

 

 

Carbon Footprint merupakan jumlah total karbon yang diproduksi untuk mendukung kegiatan manusia baik secara langsung ataupun tidak langsung. Setiap kegiatan manusia memproduksi karbon yang banyak dapat meningkatkan suhu di bumi, yang dapat mengakibatkan perubahan cuaca. Nilai Carbon Footprint tiap orang berbeda-beda, berdasarkan gaya hidup sehari-harinya. Terdapat aplikasi online untuk menghitung Carbon Footprint, sehingga kita dapat mengetahui kadar karbon yang dihasilkan dihitung dari kegiatan rutin yang kita lakukan. Kalkulasi Carbon Footprint diperlukan sebagai patokan, apakah sudah melebihi batas normal atau tidak.  National Geographic pernah memuat tentang 14 cara sederhana untuk mengurangi carbon footprint, yaitu dengan merubah gaya hidup sehari-hari, mulai dari mengefisiensi pemakaian lampu di rumah, mengurangi perjalanan dengan menggunakan pesawat bila memungkinkan, mengganti peralatan elektronik lama seperti kulkas dan setrika dengan model baru yang lebih ‘pintar’, melakukan daur ulang, menghemat bahan bakar dengan menggunakan bahan bakar elektrik ataupun memakai kendaraan berteknologi hibrida, mengurangi berkendara apalagi masih bisa berjalan kaki atau bersepeda, mengurangi makanan daging terutama daging impor karena mendatangkan daging impor memproduksi karbon yang besar, dan mengurangi minuman berbotol plastik dan minuman berkemasan lainnya.

pastedGraphic.png

Mengurangi makan daging sapi dapat mengurangi Carbon Footprint

Sampah plastik merupakan salah satu yang paling merusak lingkungan karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terurai. Kesadaran manusia akan hal tersebut membuat banyak inovasi dilakukan terkait sampah plastik, mulai dari membuat kemasan dari kertas, memakai tas kain sebagai pengganti plastik ketika berbelanja, menciptakan plastik yang lebih mudah terurai, dll. Untuk menciptakan 1 kg polyethylene, bahan dasar plastik, menggunakan energi dengan membakar setara 2 kg minyak. Sementara membakar 1 kg minyak menciptakan sebanyak 3 kg karbon dioksida. Dengan kata lain, dalam pembuatan 1 kg plastik, tercipta sebanyak 6 kg karbon dioksida.

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh perusahaan peralatan olahraga Nike sejak 2010 hingga saat ini adalah pembuatan seragam olahraga dengan menggunakan recycled polyester. Dengan etos Nike Better World, perusahaan ini memproduksi seragam olahraga ramah lingkungan dengan menggunakan limbah botol plastik yang dipotong-potong dan dilelehkan, yang kemudian dijadikan bahan dasar kain untuk membuat seragam. Sekitar 96% dari bahan baku untuk membuat pakaian olahraga menggunakan limbah botol plastik. Dibutuhkan setara 8 botol plastik untuk membuat satu buah T-shirt, dan 5 botol plastik untuk membuat celana olahraga. Dalam pengerjaannya, menggunakan recycled polyester menghemat 30% penggunaaan energi dibandingkan dengan membuat polyester baru. Pembuatan seragam dengan teknik recycled polyester dalam setahun mengkonsumsi setidaknya 13 juta botol plastik, yang jika dihitung seluas 28 lapangan sepakbola, cukup signifikan mengurangi jumlah sampah plastik dari lingkungan.

pastedGraphic_1.png

Seragam tim nasional Brazil dengan menggunakan recycled polyester

pastedGraphic_2.png

Seragam cabang olahraga basket, renang dan sepakbola dengan recycled polyester

Pada Piala Dunia 2010, Euro 2012, semua tim nasional yang menggunakan produk Nike memakai seragam dengan recycled polyester. Bahan yang sama juga dikembangkan Nike untuk cabang olahraga lain. Pada Olimpiade London 2012 dan Olimpiade Rio 2016, seragam basket dan pakaian renang dari Negara yang menggunakan produk Nike menggunakan bahan recycled polyester. Teknologi daur ulang plastik juga digunakan produk perlengkapan olahraga Adidas dan produsen alat olahraga Asia dalam membuat sepatu olahraga dan sneakers. Hal ini memperlihatkan kesadaran manusia untuk menciptakan produk yang tidak hanya untuk mencari keuntungan namun memperhatikan kondisi lingkungan.

 

BIOMATERIAL TEKSTIL

Tetes Annisa Lestari (27116028)

Industri tekstil adalah salah satu penyumbang karbon terbesar di dunia. Produksi bahan pakaian membutuhkan banyak energi. Dalam global industri tekstil memproduksi sekitar 60 juta kilogram bahan pakaian dan bertanggung jawab atas besarnya emisi karbon yang dihasilkan dari beberapa proses seperti proses pewarnaan, bleaching, dan finishing. Bahan pakaian ini kebanyakan diproduksi dari bahan sintetik seperti nilon, polyester dan rayon. Bahan tersebut tidak hanya membutuhkan energi yang cukup besar saat diproduksi, namun juga bahan kimia yang digunakan pada saat proses produksi selalu berakhir sebagai limbah beracun yang mencemari udara, tanah dan air. Yang lebih mengejutkan adalah bahan pakaian dari serat alam seperti katun yang diproses dengan cara konvensional itu menggunakan pestisida, pupuk kimia dan penggunaan air yang banyak. Masalah lain adalah limbah kain yang dihasilkan dari sebelum dan sesudah diproduksi menjadi pakaian siap pakai. Limbah kain merupakan salah satu jenis limbah yang sulit diolah, karena merupakan limbah anorganik yang tidak mudah terurai sehingga tidak dapat dikompos. Industri tekstil adalah salah satu industri yang sangat besar, begitu pula polusi dan limbah yang dihasilkan setiap harinya.

Dengan latar belakang industri tekstil yang kurang ramah terhadap lingkungan karena penggunaan bahan kimia pada proses manufaktur dan proses-proses setelahnya sehingga menghasilkan karbon yang tidak terkontrol, maka kebutuhan pencarian beberapa biomaterial tekstil sebagai material alternatif dan bersifat biodegradable dalam dunia tekstil yang diharapkan ideal untuk segala aspek khususnya ramah terhadap lingkungan.

National Geography memuat artikel tentang material tekstil biodegradable. Young-A Lee seorang profesor dari Universitas Iowa, menciptakan rompi, sepatu dan tas dari limbah produksi teh fermentasi: kombucha. Material ini diciptakan dari campuran simbiotik dari ragi dan bakteri. Proses fermentasi dari kedua bahan itu akhirnya menumbuhkan selulosa bakteri dan dapat diproses menjadi pakaian siap pakai atau aksesori fashion. Ketika material ini kering sempurna, tekstur dan kelenturannya mirip dengan karakter kulit binatang. Tetapi kelebihan dari material ini adalah seratnya mudah terurai dengan cepat, tidak seperti katun organik atau serat alam lainnya. Setelah materialnya sudah tidak layak dipakai sebagai pakaian atau aksesori fashion, maka material tersebut dapat digunakan sebagai kompos.

pastedGraphic.png

(sumber: http://www.nationalgeographic.com/people-and-culture/food/the-plate/2016/05/turning-food-waste-into-a-fashion-statement/ diakses pada tanggal 12 Maret 2017)

Berikut beberapa contoh biomaterial lain yang telah dikembangkan untuk menjadi material alternatif yang lebih ramah lingkungan:

Istilah Muskin diambil dari ‘mushroom-skin’, 100% biodegradable kulit yang terbuat dari nabati diekstrak dari jamur dan proses pewarnaan menggunakan bahan bebas kimia, lembut, lentur, anti-air secara natural, dan tidak berbahaya ketika bersentuhan dengan kulit manusia, mudah untuk dibentuk (contohnya untuk diproduksi sebagai tas, sepatu dll), dan tes laboratorium menyatakan bahwa material ini higienis karena dapat membantu menghentikan perkembangan bakteri.

pastedGraphic_1.png

(sumber: http://www.ecouterre.com/muskin-a-vegan-leather-made-entirely-from-mushrooms/muskin-mushroom-leather-5/ diakses pada tanggal 12 Maret 2017)

XXLab dari Yogyakarta menciptakan biomaterial tekstil terbuat dari limbah produksi tahu. Proses pembuatannya dengan cara direbus dengan cuka, gula, diberi penyubur, ditambahkan bakteri, diendapkan selama 10 hari sampai membentuk selulosa mikrobia dan ditunggu sampai kering. Material dari limbah produksi tahu ini adalah biomaterial dengan biaya murah dengan zero waste.

pastedGraphic_2.png

(sumber: http://xxlab.honfablab.org, diakses pada tanggal 12 Maret 2017)

Semoga material-material biodegradable seperti telah dijabarkan diatas dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengurangi emisi karbon dan limbah dari industri tekstil.

 

Ruang Hunian Vertikal dan Green Design

Ciptakan Rumah Susun Yang Lebih Liveable Untuk Hunian Masyarakat Kalangan Bawah di Perkotaan

Rosiana Izzul Azmi (27116021)

 

Di Indonesia warga pinggiran perkotaan yang dianggap bermasalah direlokasi ke rumah susun, sepertinya sudah menjadi pola umum solusi atas permasalahan perumahan perkotaan di Indonesia saat ini. Sedangkan di sisi lain masalah-masalah psikologis selalu muncul ketika masyarakat secara tiba-tiba dipindah dari lingkungan hunian lama (rumah konvensional) ke hunian baru (bangunan vertikal/rumah susun). Kondisi keterasingan ini oleh Aston Bachelard (1958) dalam The Poetics of Space di bahas sebagai fenomena manusia urban yang kehilangan “rumahnya”. Sejumlah rumah susun yang dibangun di kota-kota besar seringkali dilakukan tanpa pertimbangan kondisi iklim setempat yang tropis-lembab, serta tuntutan kenyamanan fisik yang dikesampingkan. Selain itu, menurunnya kualitas lingkungan tempat tinggal warga saat ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan Gubernur DKI yang mewajibkan bangunan yang akan dibangun harus memenuhi persyaratan dasar sebuah bangunan hijau dan ramah lingkungan, peraturan ini secara tidak langsung akan mendukung upaya dalam mengaplikasikan konsep-konsep green design pada bangunan vertikal di kota-kota besar, khususnya di ruang hunian vertikal (rumah susun). Dikatakan oleh David Harvey (2008) hak atas kota adalah sejatinya bukan hanya hak warga atas sumber daya kota (transportasi, kesehatan, pendidikan dll) akan tetapi hak bagaimana dan seperti apa mereka tinggal, hak bagi kaum miskin untuk memiliki tempat tinggal yang tidak hanya sekedar layak huni, tetapi juga tempat tinggal yang memenuhi kenyamanan fisik dan psikis penghuni.

Foto perspektif keadaaan rumah susun di Batam, sebagai rumah susun terbaik menurut menteri pemukiman rakyat pada tahun 2010.

Kehidupan warga pemukiman kumuh di Bantaran Waduk Pluit ini merupakan sekelumit potret kemiskinan di Indonesia, Jakarta, (10/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam hitungan tahun terjadi pergeseran dan perubahan pola dan tatanan kehidupan secara mencolok di sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia modern. Kehidupan tradisional yang selaras dengan alam yang terbukti telah mampu menjaga kelestarian alam hingga berabad-abad lamanya kini telah bergeser (Frick dan Mulyani, 2006). Dalam kehidupan tradisional, manusia membangun rumah, perkampungan dan jalur pergerakan selaras dengan alam. Rumah tinggal di dalam suatu komunitas ditata sesuai dengan tata laku anggota komunitas tersebut. Dalam perkembangannya, pergeseran tatanan kehidupan dari tatanan tradisional kepada cara hidup yang modern. Seiring dengan perubahan tatanan dalam masyarakat modern, tuntutan pengadaan rumah di kota-kota besar semakin tinggi namun tidak diiringi dengan ketersediaan lahan. Akibatnya rumah susun/ vertikal house dianggap solusi yang paling tepat untuk masalah pemukiman di perkotaan saat ini.

Permasalahan yang ditimbulkan sektor pemukiman terhadap penurunan kualitas lingkungan di Indonesia semakin menghawatirkan, pemenuhan kebutuhan manusia terhadap pemukiman yang layak semakin diabaikan. Para pelaku pengembang baik dari pihak swasta maupun pemerintah melakukan pembangunan tanpa memikirkan kepentingan kenyamanan fisik dan menyampingkan pertimbangan kondisi iklim alam setempat yang tropis lembab (banyaknya unit rumah susun yang mangkrak dan tidak dihuni). Padahal sejatinya rumah tinggal bukan hanya sekedar bangunan struktural, melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat.

Sudah saatnya hunian vertikal/rumah susun di perkotaan dibangun dengan gagasan desain yang dapat meminimalkan dampak negative rancangan bangunan terhadap alam, memunculkan desain hunian yang layak dan ramah terhadap kenyamanan penghuni, baik dari segi kesehatan, lingkungan, suhu, serta penggunaan energy dan dampak spikologis yang timbul ketika berada di ruang hunian vertikal.

  • Desain berkelanjutan dalam bentuk partisipasi warga.

Proyek pelibatan warga dalam rancangan membangun perumahan dan lingkungan akan menghasilkan rancangan yang berkelanjutan (sustainable), bukan hanya secara ekologis dan ekonomis, tetapi juga secara sosial terpenuhi. Aspek keruangan yang diinginkan akan muncul dalam rancangan pembaruan perumahan yang akan mereka huni sehingga menumbuhkan rasa bangga dan antusiasme untuk merawat lingkungan hunian mereka kedepannya. Seperti halnya yang dialami warga di kampung Akuarium Jakarta Utara yang mengalami penggusuran, awal tahun ini warga bersama arsitek dari Rujak Center for Urban Studies, Andesha Hermintomo merancang lingkungan yang telah digusur dengan konsep yang baru, desain kampung dibuat lebih padat secara vertikal, agar lebih banyak ruang terbuka hijau dan ruang terbuka komunitas. Konsep rancangan desain dibuat selama 2 bulan terakhir untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni dengan melibatkan warga setempat.

Desain rancangan Andesha H untuk warga di perkampungan Aquarium Jakarta Utara

  • Green design sebagai salah satu solusi terhadap menurunnya kualitas lingkungan

Rancangan yang mengacu pada konsep green design seperti banyaknya bukaan alami pada elemen dinding, memperbanyak akses sirkulasi angin sebagai penghawaan alami, penempatan kaca sebagai pencahayaan alami dapat mengurangi penggunaan energy di siang hari, meminimalisir penggunaan energy, memperlambat dampak negative pada alam,  lingkungan, dan manusia, tanpa harus mengorbankan tuntutan kualitas hidup manusia yang sehat, aman, dan nyaman. Serta banyaknya pengaplikasian tanaman hijau pada area dalam dan luar hunian dapat memperbaiki kualitas hidup penghuni. Menampilkan keharmonisan antara bangunan buatan manusia dengan alam sekitarnya, konsep yang berkelanjutan dan ramah lingkungan ini di gagas juga oleh John Hardy (2007) pada project mengembangan Green School di Bali.

Ilustrasi, Thinkstockphotos

Untuk itu fenomena sosial budaya ini perlu disikapi dengan pembaruan ide-ide dari para desainer dan pengembang kota. Salah satunya dengan melalui pendekatan desain partisipatif (desain berkelanjutan) dan penerapan konsep green design yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan masyarakat pada ruang hunian vertikal.

SUMBER

http://kependudukan.lipi.go.id/en/population-study/human-ecology/363-jakarta-kampung-dan-penggusuran, diakses 4 maret 2017

https://indoprogress.com/2016/07/keterasingan-warga-di-dalam-ruang-kota/ , diakses 15 november 2016

https://malikalkarim.wordpress.com/2011/12/05/kota-berkelanjutan/, diakses 10 november 2017

http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/10/tidak-mudah-menemukan-solusi-dalam-masalah-lingkungan-hidup, diakses 5 november 2017

http://properti.kompas.com/read/2017/01/10/210000821/konsep.rumah.tinggal.pemerintah.dianggap.tidak.sesuai.kebutuhan.warga, diakses 5 november 2017

Karyono, Tri Harsono (2010), Green Arsitekture : Pengantar Pemahaman Arsitektur Hijau Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers

Roaf, Sue., Fuentes, M., Thomas, S., (2001), Ecohouse 2 : a Design Guide, Italy, Architectural Press.

ECOLOGICAL FOOTPRINT

Riono Aulia Abdullah (27116017)

Ecological footprint yang artinya dalam bahasa Indonesia adalah jejak ekologi. Definisikan jejak ekologi adalah dampak aktifitas manusia yang diukur dari area biologis baik daratan atau lautan yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang yang dikonsumsi dan untuk mengasimilasi limbah yang dihasilkan, untuk lebih sederhananya ialah jumlah dari lingkungan yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa yang diperlukan untuk mendukung gaya hidup tertentu.

Pendekatan popular jejak ekologi merupakan alat ukur yang mengkaji tingkat komsumsi manusia dan dampaknya terhadap lingkungan. Konsep “Jejak Ekologis” (Ecological Footprint) diperkenalkan pada tahun 1990-an oleh William Rees dan Mathjis Wackernagel (Wackernagel and Rees, 1996).

Salah satu contoh ialah seperti sewaktu kita memakan telor ayam yang ternyata bila ditelusuri dari awal telor itu dikirim dari peternak hingga pengepul menggunakan kendaraan tentu saja mengeluarkan emisi karbon dioksida yang berasal dari kendaraa, lalu sesampainya di pengepul telor, pengepul akan membungkus telor tersebut menggunakan tray yang berbahan karton yang berasal dari kayu, setelah dari pengepul telor didistribusikan ke toko-toko yang pengirimannya menggunakan kendaraan yang lebih besar seperti truk yang mengeluarkan emisi karbon dioksia yang bisa merusak lapisan ozon. Pembelian telor di toko-toko akan dikemas menggunakan kantong plastik, yang kita ketahui bahwa kantong plastik akan terurai sangat lama, untuk memasak telor baik digoreng maupun direbus tentunya kita membutuhkan api yang berasal dari gas, gas tersebut merupakan hasil dari fosil-fosil yang sudah terkubur lama.

Memang mengejutkan bila kita telusuri dampak dari aktifitas yang kita lakukan, akan tetapi kita bisa menguranginya dengan merubah gaya hidup kita yang lebih efektif, salah satunya adalah mengurangi sampah yang kita produksi.

Menurut National Geographic berikut beberapa contoh yang bisa dilakukan:

  • Reduce, reuse, recycle | Reduce atau mengurangi yang dibuang, reuse atau memakai kembali yang telah dipakai dan recycle atau mendaur ulang sebanyak mungkin.
  • Membeli barang sedikit | Belilah barang yang hanya dibutuhkan.
  • Lebih berhati-hati pada kemasan | Melihat kemasan apakah bisa di daur ulang atau tidak.
  • Membeli barang daur ulang | Memilih barang terbuat dari bahan daur ulang, seperti kertas daur ulang.
  • Membeli barang yang bisa di daur ulang | Dan tentu saja coba untuk didaur ulang.
  • Donasikan barang-barang yang telah dipakai | Mengurangi jumlah sampah yang kita buang dan bisa bermanfaat untuk orang lain.

Ada juga yang dinamakan dengan Carbon Footprint yaitu seberapa besar gas karbon yang dikeluarkan secara langsung atau tidak langsung mendukung aktivitas manuasia, biasanya dinyatakan dalam ton setara karbon dioksida (CO2). Semakin banyak karbon dioksida yang dikeluarkan akan semakin merusak lapisa ozon, seperti contoh untuk 1 liter diesel sama dengan 2,7 kg CO2. Selain dari kendaraan karbon dioksida bisa berasal dari listrik yang dikonsumsi, produksi kantong plastik, produksi botol plastik, hingga produksi cheese burger bisa mengeluarkan karbon dioksida.

Ada beberapa hal untuk menurangi carbon footprint, seperti:

  • Mengurangi energi dari rumah | Rumah bisa membuat dua kali lebih besar dari efek rumah kaca, menggunakan barang hemat energi dan mengatur efisiensi energi akan memperkecil energi yang dipakai.
  • Kurangi berkendara | Menggunakan kendaraan umum akan lebih efisien disbanding dengan menggunakan kendaraan pribadi karena bila seseorang menggunakan kendaraan pribadi karbon yang dihasilkan akan lebih besar. Lebih baik menggunakan kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar seperti bersepeda atau bisa berjalan kaki.
  • Membeli bahan bakar yang lebih tinggi | Mobil berkontribusi 20% dari efek rumah kaca, semakin tinggi membeli bahan bakar ber- oktan tinggi maka lebih kecil emisi yang dikeluarkan.
  • Membeli peralatan hemat daya | Dengan mengganti peralatan hemat daya akan mengurangi setidaknya 10% hingga 50% energi yang dikeluarkan.
  • Daur ulang | Membuat produk dari material daur ulang bisa menghemat hingga 98% energi dibandingkan dengan material baru.
  • Membeli makanan lokal | Makanan yang berasal dari luar daerah dikirim dengan kendaraan yang mengeluarkan emisi, dengan membeli makanan lokal secara tidak langsung kita mengurangi emisi yang dikeluarkan.
  • Mengurangi  daging merah | Memproduksi daging sapi memerlukan energi dan sumber daya yang tinggi. Mengganti dengan daging ikan, ayam dan telor akan mengurangi jejak karbon 29%, bahkan bila vegetarian akan mengurangi 50%.

Daftar Pustaka

http://wwf.panda.org/about_our_earth/teacher_resources/webfieldtrips/ecological_balance/eco_footprint/ (diakses 11 Maret 2017)

http://channel.nationalgeographic.com/channel/human-footprint/trash-talk.html (diakses 11 Maret 2017)

http://timeforchange.org/what-is-a-carbon-footprint-definition (diakses 11 Maret 2017)