Kota Kreatif, Untuk Apa? [3]

Bandung UCCN.004.jpgIni adalah tulisan bagian ketiga, dan terakhir, melanjutkan dua tulisan sebelumnya: KOTA KREATIF, UNTUK APA? tentang pemberian predikat “Kota Kreatif”, penentuan sub-sektor unggulan dan indikatornya, dan KOTA KREATIF, UNTUK APA? [2] tentang kasus penentuan sub-sektor unggulan Bandung yang baru saja berlalu. Bagian terakhir ini membahas hasil diagnosa untuk Bandung, yang baru disepakati oleh yang berwenang dengan penanda-tanganan Berita Acara Hasil Uji Petik pada Hari Rabu, 23 Mei 2018.

Berita Acara versi pertama memuat keputusan bahwa sub-sektor Fashion merupakan unggulan Kota Bandung, dengan juga menyebutkan sub-sektor Musik, Film, dan Kuliner, tanpa sama sekali menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua (terlampir), adalah yang telah direvisi, dengan juga menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua ini pun masih direvisi lagi, karena mengandung kesalahan dalam pencantuman detail data/ angka-angka, sehingga yang ditanda-tangani mungkin adalah versi ketiga atau kesekian.

Berita Acara Kota Bandung 22052018 – edit

Secara umum, penentuan sub-sektor Fashion sebagai unggulan Kota Bandung merupakan hal yang mudah terprediksi, dengan adanya data yang selama ini telah dikompilasi oleh berbagai lembaga dan institusi (Bagian Ekonomi Pemkot Bandung, Bandung Creative City Forum, Komite Ekonomi Kreatif Kota Bandung, dll.). Bandung yang telah lama dikenal sebagai pusat produsen garmen dan apparel, tempat bertumbuhnya factory outlet, dan terkenal sebagai trend-setter fashion, tentu mudah diindikasi sebagai Kota Fashion. Dalam dossier Bandung sebagai Kota Desain dalam UNESCO Creative Cities Network, sub-sektor Fashion termasuk dalam kategori Desain, seperti halnya Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Kriya Baru, dll., selain Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual. Dalam kelengkapan dossier Bandung, disajikan pula data kontribusi industri fashion, penyerapan tenaga kerja, hingga seluruh stakeholders yang terlibat dalam ekosistem industri fashion.

Namun dalam Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini hanya satu pelaku yang terlibat (yang terpilih berdasarkan preferensi pribadi yang berwenang, bukan berdasarkan data/ konsensus para pelaku bidang fashion), sehingga mungkin belum dapat mewakili seluruh dimensi industri fashion di Bandung. Adanya Fashion dalam Program Studi Kriya di FSRD ITB yang telah membentuk kerja sama multitahun bersama KOFICE melalui Young Creator Indonesia Fashion Institute (YCIFI), dan juga telah menghasilkan banyak temuan inovatif dalam bidang fashion dan tekstil, Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, berbagai brand lokal untuk fashion & apparel, fenomena “distro” yang kental dengan eksistensi sub-kultur di Bandung, pabrik-pabrik manufaktur garmen yang secara signifikan memproduksi sekian brand multinasional namun belum menjamin kelayakan kondisi kesejahteraan buruhnya dan bahkan menjadi sumber polusi utama bagi tanah dan sungai-sungai di Jawa Barat, hingga berbagai upaya masyarakat grassroots dalam berwirausaha dalam bidang fashion; merupakan hal-hal yang seharusnya tidak diabaikan dalam kegiatan Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini. Karena industri fashion bukan hanya berarti gebyar lenggokan di catwalk, tapi juga seluruh ekosistem dan hulu-hilir industri dan para stakeholders-nya. Mudah-mudahan, apa pun implikasi dari Berita Acara ini nanti, seluruh dimensi industri fashion di Bandung benar-benar dapat terlibat dan menghasilkan dampak nyata bagi seluas mungkin masyarakat.

==========

catatan samping:

  1. Hasil dalam Berita Acara PMK3I menjadi penentuan prioritas bagi penyaluran bantuan fasilitas/ dukungan dari pemerintah pusat kepada kota/kabupaten. Sehingga seharusnya kegiatan PMK3I tidak diproses secara terburu-buru, dan tidak bisa diputuskan hanya dalam selang waktu 2-3 hari saja, sementara implikasinya berlaku selama 2 (dua) tahun ke depan bagi kota/kabupaten terkait.
  2. Kabupaten Bandung termasuk yang memperoleh diagnosa dadakan. Penentuannya sebagai Kota Game & Apps kemungkinan besar berdasarkan adanya sebuah universitas berorientasi teknologi yang berlokasi di wilayah ini, sementara belum terdeteksi adanya komunitas/ pelaku dalam bidang Game & Apps yang telah berkiprah atau berkepentingan di kabupaten tersebut.
  3. Penentuan Kabupaten Bandung juga sebagai Kota Seni Rupa adalah sebagai justifikasi disalurkannya fasilitas kepada sebuah galeri seni rupa ternama, yang secara wilayah administratif juga terletak di Kabupaten Bandung. Bukan berdasakan potensi seni rupa di keseluruhan wilayah kabupaten.
  4. Pihak stakeholders yang menanda-tangani Berita Acara tidak semuanya diberi tahu terlebih dahulu mengenai konteks dan dokumen yang ditanda-tangani; sehingga ada yang terpaksa menanda-tangani Berita Acara karena sudah hadir, meskipun namanya salah (bukan nama sebenarnya) dalam dokumen negara tersebut.

Kota Kreatif, Untuk Apa? [2]

DCIM100MEDIADJI_0130.JPG

Melanjutkan tulisan sebelumnya, Kota Kreatif, Untuk Apa? kini kita fokus pada proses yang terjadi di Bandung.

Saat program Penilaian Mandiri Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I) dimulai, Bandung sudah menjadi anggota UCCN sebagai Kota Desain. Namun untuk dapat memperoleh fasilitasi/bantuan dari pemerintah pusat, seperti halnya kota/kabupaten lain, Bandung harus mengikuti mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku melalui Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (D3 Bekraf). Tim Bandung yang terdiri dari personil pemerintah kota, komunitas, dan Komite Ekonomi Kreatif berpartisipasi di workshop pengisian borang PMK3I (sebelum tersedia format online form di situs kotakreatif.id). Meskipun sudah menjadi Kota Desain UCCN, Bandung diharuskan memilih 1 (satu) dari 16 (enam belas) sub-sektor industri kreatif menurut nomenklatur Bekraf; jadi harus memilih antara Desain Produk, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Interior. Setelah melewati sekian diskusi dan kompromi, dipilihlah Desain Produk untuk melengkapi borang PMK3I secara manual di tahun 2016.

Selang beberapa bulan kemudian, sekitar September 2017, tiba-tiba Pemkot Bandung mendapatkan surat pemberitahuan bahwa proses Uji Petik akan dilakukan oleh Tim Asesor Bekraf berdasarkan permintaan dari salah satu pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan. Catatan:

  1. Menurut prosedur, permintaan Uji Petik dilakukan ketika borang (online) telah terisi. Siapa yang mengisi borang tersebut atas nama Bandung di sub-sektor Seni Pertunjukan?
  2. Pemkot Bandung diminta oleh Tim Asesor Bekraf untuk menghadirkan pula, dalam pertemuan Uji Petik tersebut, para pelaku dari sub-sektor Kriya dan Desain Produk, selain Seni Pertunjukan; juga pelaku dari luar Kota Bandung, seperti dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sekitarnya. Permintaan ini disampaikan sehari sebelum pertemuan, namun tetap disanggupi oleh Pemkot Bandung. Kenapa turut mengundang pelaku dari luar Kota Bandung? Bukankah identifikasi sub-sektor berlaku untuk Kota Bandung saja?

Di awal pertemuan, dipaparkan mengenai PMK3I. Ternyata permintaan Uji Petik datang dari salah satu dari tiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya yang akan memperoleh bantuan dari Bekraf saat itu. Tinjauan lapangan kemudian dilakukan ke ketiga tempat pelaku yang akan memperoleh bantuan Bekraf, lalu tim kembali berkumpul pada sore harinya, untuk membahas Berita Acara sebagai hasil kegiatan Uji Petik. Berita Acara ini memuat kesepakatan sub-sektor unggulan kota/kabupaten yang akan ditanda-tangani (disetujui) oleh kepala daerah. Catatan:

  1. Permintaan Uji Petik oleh pelaku tidak meminta rekomendasi dari Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tidak terinformasikan mengenai hal ini sebelumnya.
  2. Adanya pernyataan di sesi awal, “Bandung akan kita tetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan. Sebab, akan aneh bila Bandung ditetapkan sebagai Kota Desain atau yang lain, sedangkan bantuan ini akan disalurkan ke sub-sektor Seni Pertunjukan. Kalau beda, nanti akan ‘jadi temuan’, kan?” << Jadi, proses “Uji Petik” ini hanya akan menjadi pembenaran penyaluran bantuan ke ketiga pelaku tersebut, dan bukan menjadi bagian dari prosedur yang semestinya.
  3. Adanya tawaran, “Di tingkat internasional, Bandung sudah menjadi Kota Desain UCCN. Bagaimana kalau di tingkat nasional, Bandung menjadi Kota Seni Pertunjukan?” << Hal ini menunjukkan perbedaan pemahaman mengenai karakter/ unggulan sub-sektor industri kreatif sebuah kota/kabupaten, yang seharusnya ditetapkan berdasarkan data nyata terkait kontribusi, daya ungkit, dsb.
  4. Berita Acara yang diterima oleh Bandung masih dalam bentuk draft kasar, di mana masih terdapat kesalahan nama kota, nomor surat, dll., serta memuat pernyataan-pernyataan yang seharusnya masih dapat didiskusikan bersama. Berita Acara juga masih menyisakan beberapa bagian kosong, untuk diisi oleh pemkot.

Berita Acara dijadwalkan untuk ditanda-tangani oleh kepala daerah dalam waktu kurang dari 1 (satu) minggu setelah draft kasar tersebut disampaikan, yaitu sekitar akhir September 2017. Bandung tidak dapat memenuhi undangan penanda-tanganan Berita Acara tersebut di Jakarta, karena — selain undangan yang mendadak — pihak Pemkot Bandung juga belum menerima draft final dari Berita Acara tersebut.

==========

Waktu berlalu; bantuan Bekraf telah lama disalurkan kepada ketiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya, dan tidak lagi terdengar update mengenai hasil PMK3I untuk Bandung. Hingga minggu ini, pertengahan Mei 2018. Tiba-tiba ada pemberitahuan ke Pemkot Bandung bahwa akan dilakukan (lagi) Uji Petik untuk Bandung beserta kota/kabupaten di sekitarnya (Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi), ditutup dengan penanda-tanganan Berita Acara yang direncanakan untuk berlangsung di Bandung pada Hari Rabu, 23 Mei 2018. Bagaimana dengan Berita Acara tahun 2017 dulu? Kenapa tiba-tiba dilakukan Uji Petik tanpa pengisian borang terlebih dahulu? Bagaimana kesiapan daerah-daerah lain tersebut?

Untuk persiapannya, Pemkot Bandung meminta agar draft kasar Berita Acara 2017 difinalisasi dan dikirimkan kembali ke Pemkot Bandung untuk dicermati isinya. Jumat, 18 Mei 2018, Pemkot dan Komite Ekraf.bdg merevisi Berita Acara “versi final” tersebut, namun muncul juga pertanyaan-pertanyaan.

  • Apakah penanda-tanganan Berita Acara 2017 ini ‘dihitung mundur’, yang berarti harus ditanda-tangani oleh Wali Kota Bandung saat itu (bukan oleh pejabat pengganti)?
  • Atau, apakah Berita Acara ini dianggap dibuat tahun 2018, tapi berarti Uji Petik tidak perlu lagi dilakukan (untuk sub-sektor Seni Pertunjukan dan Desain Produk), karena sudah terjadi, dan bantuan Bekraf sudah disalurkan?
  • Atau, apakah akan dibuat Berita Acara yang sama sekali baru, versi Mei 2018, dengan penentuan sub-sektor yang sama sekali berbeda — tapi bagaimana justifikasi bantuan Bekraf yang sudah disalurkan tahun lalu ke para pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya?
  • Apakah berarti penentuan sub-sektor tidak lagi berpengaruh pada arah/ prioritas mengalirnya bantuan dari pemerintah pusat?

Terlampir, “draft final” dari Tim Asesor PMK3I untuk Bandung yang disampaikan pada Hari Kamis 17 Mei 2018, dan versi revisi yang diselesaikan oleh Bidang Ekraf Disbudpar Kota Bandung dan Komite Ekraf.bdg pada Hari Jumat 18 Mei 2018. Ternyata kedua dokumen ini sama sekali tidak terpakai. (padahal sudah berapa dana negara yang dikeluarkan untuk proses tersebut tahun lalu?)

Berita Acara Uji Petik 2017 – Kota Bandung

Berita Acara Uji Petik 2017 Kota Bandung3 revEkrafBdg

==========

Senin pagi, 22 Mei 2018, pertemuan berlangsung di Kantor Disbudpar Kota Bandung; dihadiri oleh personel pemkot, Tim Asesor PMK3I, para pelaku dari sub-sektor Musik, Kuliner, Fashion, Film, Desain — yang dihadirkan bukan berdasarkan pengisian borang sebelumnya, atau data, melainkan berdasarkan preferensi pribadi dari yang berwenang. Catatan:

  1. Disampaikan bahwa “Uji Petik kali ini memang berbeda”. Mekanisme/ prosedur yang ditetapkan sendiri oleh Bekraf, yang seharusnya dipenuhi oleh kota/kabupaten, kali ini tidak berlaku, tanpa alasan yang terlalu jelas. << Kenapa harus dilakukan penentuan sub-sektor sekarang? Kenapa harus berbeda?
  2. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Bandung sebagai Kota Desain ditentukan oleh UNESCO, padahal Bandung jelas kaya dengan potensi sub-sektor lain”. << Tanggapan: UNESCO tidak menentukan sub-sektor untuk Bandung. Pilihan “Desain” diperoleh dari konsensus stakeholders Kota Bandung yang mengajukan sub-sektor tersebut setelah melalui beberapa FGD dan sesi diskusi di tahun 2012, yang waktu itu dihadapkan pada pilihan Gastronomi, Musik, dan Desain. Pada akhirnya diraih kesepakatan Desain, mengingat sub-sektor ini adalah yang paling siap dalam segi infrastruktur, ekosistem, pengembangan SDM, dan seterusnya (argumen ada pada dossier Bandung untuk UCCN).
  3. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Penentuan sub-sektor unggulan kota/kabupaten ini serius, bukan mainan anak kecil”. << Tanggapan: Setuju; oleh karena itu, penentuan dengan standar internasional (seperti yang dilakukan oleh UCCN) tentunya juga telah dipersiapkan secara matang, tidak main-main, karena harus dapat berlaku di seluruh belahan dunia.
  4. Terdapat pernyataan dari Pemkot Bdg bahwa “Bidang Ekraf baru bergabung di Disbudpar beberapa bulan yang lalu. Masih sangat bayi”. Kesannya, harus ‘tunduk’ pada bidang-bidang lain dalam kedinasan. << Tanggapan: Benar, faktanya memang begitu. Sebelumnya, bidang ekraf bergabung di Bagian Ekonomi Setda. Komite Ekraf Bandung dibentuk berdasarkan SK Perwal 2014, namun personilnya telah menjadi Tenaga Ahli untuk Pengembangan Ekraf di 10 Provinsi (Kementerian Perdagangan, 2010), menjadi Koordinator Pokja Ekraf Rumah Transisi (2014) yang bertugas menyerahkan lembar kerja bidang ekraf pada Pemerintahan RI 2014-2019, dan juga telah menjadi rekanan UNESCO dalam mengembangkan ekonomi kreatif di kota-kota dunia. Komite Ekraf Bandung pun terdiri dari para pelaku ekraf yang berpengalaman, dan telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekraf baik dalam skala nasional (sertifikasi profesi, narsum penentuan kebijakan, dll.) maupun internasional (delegasi Indonesia di workshop & konferensi dunia, penyelenggara event ekraf di luar negeri, dsb.). Benar, secara struktural Bidang Ekraf di Disbudpar memang masih seusia bayi, tapi di baliknya ada kapasitas, kompetensi, dan pengalaman sebagai pelaku ekraf yang jauh melebihi sumber daya yang ada di Disbudpar Kota Bandung.
  5. Setiap perwakilan sub-sektor yang hadir diminta berpendapat, secara bergiliran. << Pengamatan: tidak adanya Term of Reference untuk pertemuan ini berimbas pada konten yang disampaikan, yang sebagian besar pada akhirnya lebih merupakan “curhat” mengenai kondisi sub-sektor masing-masing (kurangnya dukungan, tidak ada peran pemerintah, tidak ada ruang-ruang khusus untuk berekspresi, kurangnya sumber daya yang handal, dsb.). Padahal, sesi Tinjauan Lapangan Uji Petik ini menjadi peluang yang baik untuk menyampaikan upaya perbaikan berbagai kondisi tersebut secara swadaya dalam konteks perkembangan ekraf, dan hal-hal yang diperlukan dari pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan untuk dapat mengakselerasi upaya-upaya tersebut.
  6. Kegiatan hari itu termasuk Tinjauan Lapangan untuk sub-sektor Musik, Fashion, Film, dan Kuliner, namun ternyata belum ada tempat-tempat sasaran; baru hendak dicek kemungkinan peluang kunjungan saat itu juga. “Musik tidak bisa dikunjungi seperti proses produksi manufaktur”; “Di Ujung Berung mungkin bisa?”; “Tidak ada yang produksi makanan di minggu pertama puasa begini”; “Lihat ke outlet-nya saja”; “Sedang tidak ada kegiatan”; “Atau ke BCH saja yuk, baru di-setting”, dst. << Tanggapan: lho, katanya tadi, penentuan sub-sektor ini “bukan mainan anak kecil” dan pendekatannya “tidak bisa main-main”? Kalau serba dadakan, tanpa data/ persiapan, dan pakai “sistem hitung kancing” seperti ini, apakah hasilnya akan valid dan sesuai dengan yang diharapkan? Kan tindak-lanjutnya nanti berupa penyaluran fasilitas/ bantuan pemerintah pusat terhadap sub-sektor sasaran/ unggulan; apakah akan efektif, berdasarkan justifikasi hasil Uji Petik yang dapat dipertanggung-jawabkan?
  7. Disampaikan oleh pemkot beberapa upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Bandung, seperti melalui aktivasi warga kampung/ tingkat grassroots, pengembangan desain produk dan kemasan produk lokal, “upaya melibatkan ketertarikan generasi muda melalui berbagai kompetisi bidang ekraf”, dll. << Tanggapan: seluruh upaya pengembangan ekraf yang diungkapkan oleh pihak berwenang ini sebenarnya telah diajukan dalam Strategi Pengembangan Ekraf, sesuai dengan Peta Jalan Ekraf yang dirancang hingga tahun 2020 oleh Komite Ekraf.bdg bersama Bidang Ekraf. Berbagai program dan kegiatan pun telah dirunut dalam strategi tersebut, dalam lintas sub-sektor industri kreatif (Desain dan Kuliner, Desain dan Musik, Desain dan Seni Pertunjukan, dsb.), bahkan disinergikan juga dengan bidang-bidang lain yang ada dalam kedinasan (seni tradisi, promosi, dsb.). Kerja sama dengan perguruan tinggi pun telah dilakukan; FSRD ITB menyelenggarakan pameran hasil purwarupa/ prototype-nya di Pendopo dalam 3 tahun belakangan ini (kecuali semester ini yang digelar di kampus): setiap kalinya ditampilkan sekitar 50 solusi desain bagi permasalahan kewilayahan, bekerja sama langsung dengan warga dan organisasi lokal seperti Karang Taruna, panti asuhan, PAUD, dll. Pemerintah sebenarnya tinggal memetik hasil/ solusi yang sesuai (dengan mata anggaran, rencana pembangunan, dsb.), dan merealisasikannya secara top-down, agar dampaknya dapat meluas.

 

Siang hari ini, Selasa 22 Mei 2018, Berita Acara (BA) PMK3I sebagai hasil Uji Petik dan Tinjauan Lapangan akan disusun, untuk ditanda-tangani besok, Rabu 23 Mei 2018. Akan sejauh apa BA PMK3I ini berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif Kota Bandung? Atau apakah ini hanya akan menjadi formalitas saja, karena tidak ada efeknya bagi aliran fasilitasi/ bantuan dari pemerintah pusat untuk “sub-sektor unggulan” kota/kabupaten? Yang artinya, kecil kemungkinannya bahwa APBN disalurkan tepat sasaran. Atau mungkin, pada akhirnya, tidak akan berdampak apa-apa bagi berbagai upaya bottom-up yang selama ini sudah berjalan secara organik dan swadaya oleh komunitas dan pelaku sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.

Baiklah, kita tunggu saja hasil Berita Acara ini, sub-sektor industri kreatif apa yang ditentukan sebagai “unggulan” Bandung kali ini, sebagai hasil dari proses yang berlangsung seperti ini.

 

*foto landmark .bdg oleh @dudisugandi 2017

Kota Kreatif, Untuk Apa?

2018 rakornasICCN tita.007.jpg

Gelar untuk Kota

Tulisan ini tentu saja berniat membahas Bandung, kota yang makin hari makin dilekati beragam predikat. Sebut saja, mungkin ada, di antara yang berikut ini: Kota Pelajar, Kota Cerdas, Kota Ramah Anak, Kota Ramah Manula, Kota Berkelanjutan, Kota Bebas Korupsi, dan yang kita angkat sekarang, Kota Kreatif. Label-label itu bukan hal baru, dan tidak untuk dipertentangkan. Tapi mungkin akan berbeda, bila ternyata ada “label” yang bukan diterakan begitu saja sebagai julukan, tanda apresiasi, atau penghargaan; yang (se)sekali diberikan, dibanggakan, masuk arsip, lalu selesai. Tidak ada konsekuensi apa-apa setelahnya, selain publikasi yang baik dan benar. Namun ada juga “label” yang tidak bisa ditunggu dengan berpangku tangan. Untuk memperolehnya, harus melalui proses yang dapat dipertanggung-jawabkan, dan ketika berhasil, “label” ini pun bukan menjadi “hadiah di akhir”, melainkan sebuah “komitmen di awal” yang harus ditindak-lanjuti sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

Gelar sebagai “Kota Kreatif” bagi Bandung ini salah satu contohnya. Seperti halnya julukan untuk kota-kota lain, gelar ini pun muncul berdasarkan reputasi dan sejarah perkembangan Kota Bandung. Namun sejak “kreativitas” menjadi buzzword, terutama di era akselerasi peran ekonomi kreatif seperti saat ini, Bandung sebagai “Kota Kreatif”, apalagi sebagai “Kota Desain” dalam Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) pun menjadi hal yang seharusnya dicermati dan ditindak-lanjuti dengan lebih serius.

 

Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO 

Nah, sebelum membahas jauh tentang gelar Kota Desain untuk Bandung, kita ulas dulu sedikit, kenapa UNESCO, sebuah badan dunia yang biasanya fokus pada perkara budaya, pusaka, dan pendidikan, jadi sibuk dengan “kota kreatif”? Secara umum, kota memang menjadi sorotan dunia, sebab:

  • PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050 sekitar 70% warga dunia akan hidup di perkotaan
  • Menurut PBB, kota merupakan sebuah entitas tingkat pemerintahan yang paling fleksibel, yang paling mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan masa kini seperti Perubahan Iklim, Perpindahan Massal Populasi, dsb.
  • Seluruh kota di dunia, di mana pun ia berada dan bagaimana pun bentuknya, telah bersepakat untuk menjawab 17 Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, dan menjalankan New Urban Agenda

Berdasarkan hal-hal tersebut, ditambah dengan kecenderungan kota-kota kini untuk bertahan dan berkembang dengan mengandalkan sumber daya cipta dan potensi kreativitas warganya (beralih dari sumber daya alam dan mineral yang telah menyusut drastis), sejak 2004 UNESCO mencanangkan Jejaring Kota-kota Kreatif (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) untuk mempromosikan kerja sama antara kota-kota yang telah mengidentifikasi kreativitas sebagai faktor strategis untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Saat ini terdapat 180 kota anggota UCCN dari 72 negara, dalam 7 (tujuh) bidang kreatif: Crafts & Folk Art, Desain, Film, Gastronomi, Literatur, Musik, dan Media Arts. Kota-kota ini adalah yang telah memiliki komitmen untuk saling bekerja sama untuk sebuah tujuan bersama: menempatkan kreativitas dan industri berbasis budaya di inti perencanaan pembangunan di tingkat lokal, serta secara aktif bekerja sama di tingkat internasional.

Bandung, yang telah tergabung sebagai Kota Desain UCCN sejak 11 Desember 2015 (setelah berproses selama 3 tahun, sejak 2012), dengan sendirinya juga telah berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama tersebut — terutama melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh segmen pemangku kepentingan kota: pemerintah, komunitas, sektor swasta, dll.

Informasi lebih lanjut mengenai UCCN dapat diakses di https://en.unesco.org/creative-cities/home.

Menjadi “Kota Kreatif”

Karena sudah pernah dibahas di tulisan-tulisan terdahulu (termasuk beberapa artikel di Harian Pikiran Rakyat) mengenai proses pengajuan Bandung untuk bergabung dalam UCCN, tidak akan kita ulang di sini secara mendetail.

Yang lebih menarik sekarang adalah, kota/kabupaten lain di Indonesia pun sebenarnya sedang menggeliat bangun dan mulai bergerak untuk mengarahkan andalan pembangunannya pada potensi SDM kreatif. Pertanyaannya, apakah pergeseran ini mudah dilakukan? Siapa saja yang harus berperan dalam keputusan ini? Mulai kapan kota/kabupaten memutuskan hal ini?

Hal menarik lain, yang juga tidak boleh luput, adalah gejala bahwa gerakan ini sebagian besar dimotori oleh komunitas, secara bottom-up, dengan skala dukungan yang sangat bervariasi dari pemerintah masing-masing. Tantangannya, bagaimana komunitas dapat meyakinkan pemerintah (sebagai salah satu stakeholder utama kota) bahwa potensi kreativitas dapat menjadi strategi pembangunan kota? Dukungan macam apa yang diperlukan oleh komunitas agar gerakannya berdampak signifikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan pasti masih jauh lebih banyak lagi, akan menjadi dasar penentuan strategi pembangunan kota/kabupaten, dan akan menampakkan hasil nyata bila terdapat kerja sama yang optimal dan proporsional antara seluruh segmen stakeholders kota.

Di saat tercapainya konsensus mengenai pemanfaatan potensi kreatif sebagai strategi pembangunan ini lah, sebuah kota/kabupaten siap untuk mengeksplorasi lebih lanjut predikatnya sebagai “kota/kabupaten kreatif”. Jangan sampai hanya menjadi sebuah status “kosong” yang kurang sesuai dengan karakter dan kebutuhan kota/kabupaten, namun terpaksa “ada” untuk dapat memenuhi syarat memperoleh fasilitas dari pemerintah pusat.

==========

Berikut ini beberapa point yang menjadi catatan bagi Kota Bandung, yang mungkin juga dapat bermanfaat bagi kota/kabupaten kreatif lain, atau kota/kabupaten yang sedang dalam proses menuju predikat “kreatif”:

1. Kenali diri sendiri

Hal terbaik adalah bila kita dapat mengenali diri sendiri. Di tahun 2008 Bandung memulai dengan identifikasi 2V2P (Values, Vision, Personality, Positioning), yang kemudian menjadi dasar city branding Bandung sebagai kota kreatif, beserta visualisasinya [.bdg] yang kita kenal hingga kini. Hal ini akan memudahkan kita untuk menyatakan keunikan dan keunggulan yang kita miliki, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain (bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Asia dan bahkan dunia) dengan kondisi atau potensi sejenis. Proses ini menyenangkan, biarkan berjalan secara organik, dan akan mencapai hasil yang cukup tajam bila melibatkan orang-orang dengan wawasan luas, visioner, resourceful, dan handal dalam bidang profesinya masing-masing; serta — dan ini yang terpenting — sedapat mungkin kita identifikasi karakter dan potensi kita sendiri, tanpa perlu menunggu diputuskan oleh orang lain. “We have to create our own narration,” mengutip Hammad Albalawi, Outreach Manager of the General Entertainment Authority (GEA) of Saudi Arabia, salah satu narasumber yang saya moderatori dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) Preparatory Meeting yang diselenggarakan oleh BEKRAF dan Kemenlu di Jakarta bulan lalu.

2. Data, data, data

Langkah berikutnya tentu saja adalah meyakinkan seluruh pihak pemangku kepentingan kota, bahwa potensi kreatif (unggulan) kota dapat menjadi andalan bagi strategi pembangunan berkelanjutan kota. Yang paling ampuh untuk melakukan hal ini adalah ketersediaan data, disertai analisa yang jitu. Bandung memulai argumennya dalam dossier-nya untuk UCCN dilengkapi dengan berbagai penelitian, lalu dilanjutkan sebagai riset-riset mandiri, antara lain:

  • hasil Studi Input/Output industri kreatif di Bandung atas inisiatif komunitas (data: sub-sektor industri kreatif yang paling berkontribusi pada pendapatan daerah),
  • hasil analisa beragam Indikator Kota Kreatif, termasuk 10 Prinsip Kota Kreatif dari Indonesia Creative Cities Network/ICCN (data: sub-sektor yang paling dominan, kelengkapan elemen ekosistem ekonomi kreatif, dsb.),
  • hasil pemetaan pelaku 16 sub-sektor industri kreatif di 30 kecamatan Kota Bandung dari Bagian Ekonomi Pemkot Bandung (data: sebaran pelaku, rantai nilai, dsb.),
  • hasil identifikasi dan pendalaman pelaku sub-sektor industri kreatif unggulan tingkat kecamatan dari program penelitian di perguruan tinggi (data: overview SWOT sub-sektor, hulu-hilir sub-sektor industri kreatif, dsb.),
  • hasil rumusan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Komite Ekraf.bdg (data: peta jalan, program kerja, dsb.),
  • hasil FGD & workshop Bandung Kota Desain 2045 dalam event Bandung Design Biennale (data: rekomendasi dari tiap segmen stakeholder, dsb.),
  • dan lain-lain.

Sejak dimulainya pada sekitar tahun 2012, keseluruhan riset yang saling terkait ini digarap dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun — hingga akhirnya terdapat keputusan dan terjadi pengukuhan terhadap sub-sektor pilihan Kota Bandung, yaitu Desain. Keputusan dan hasil diagnosa ini tidak mungkin diperoleh dalam waktu 2-3 hari saja; tidak bisa secara instan, apalagi jika hasilnya mempengaruhi hajat hidup sebagian besar pelaku industri kreatif dan stakeholders sektor ekonomi kreatif di kota/kabupaten tersebut.

3. Komitmen

UCCN memang bukan satu-satunya pihak yang memiliki indikator kota kreatif; namun indikator UCCN seharusnya telah tervalidasi secara global. Nah, bagaimana Bandung dapat “menonjol” dalam aplikasinya? Karena mengejar kualitas “Desain” seperti yang telah dimiliki oleh Kota-kota Desain yang telah lebih dulu bergabung dalam UCCN adalah mustahil. Bandung kemudian menawarkan sebuah sudut pandang lain mengenai “Kota Desain”, yang lebih sesuai dengan karakter Bandung (selain dengan 2V2P, juga dengan formula People-Place-Ideas), yang ternyata diterima oleh UNESCO, sehingga Bandung dapat bergabung dalam UCCN sebagai satu-satunya kota dari Asia Tenggara (selain Singapura) yang berhasil menjadi Kota Desain UNESCO.

Meskipun bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desain, kegiatan dan kolaborasi yang telah dilakukan Bandung tidak hanya dalam bidang desain, namun juga dalam bidang-bidang lain, sesuai dengan UCCN Mission Statement. Bandung telah bekerja sama dengan Santos (Kota Film di Brasil) dalam menyelenggarkaan Santos-Bandung Film Festival; juga dengan Bologna (Kota Musik di Italia) dalam mengampu UNESCO Training Event di World Urban Forum ke-9. Kini, Bandung diminta Kota Casablanca (Maroko) untuk mendampingi mereka dalam proses pengajuan untuk bergabung dalam UCCN.

Hal-hal tersebut terjadi dan berjalan hampir dengan sendirinya, ketika Bandung terus berupaya secara konsisten memenuhi komitmennya untuk berkolaborasi demi mencapai tujuan SDGs 2030 (pertanyaan utamanya adalah: bagaimana kreativitas, khususnya dalam bidang Desain, dapat menjawab 17 isu SDGs?).

Intinya, dengan berpegang teguh pada komitmen bersama dan menjalankannya dengan kesungguhan, peluang akan terus hadir, sehingga kita harus selalu bersiap untuk menyambut dan mengambil manfaat dari semuanya.

 

==========

[catatan samping]

  1. Identifikasi sub-sektor industri kreatif unggulan bagi suatu kota/kabupaten tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan memerlukan penelitian yang menyeluruh, berdasarkan parameter yang jelas dan relevan bagi kota/kabupaten terkait. Penentuannya pun harus melibatkan stakeholders lokal, hingga memperoleh konsensus dan kesepakatan bersama.
  2. Adalah wajar bila dalam menyalurkan fasilitas/ bantuan bagi sebuah kota/kabupaten, pemerintah mensyaratkan adanya identifikasi sub-sektor unggulan terlebih dahulu, agar dapat lebih tepat sasaran dan berdampak efektif. Sehingga memang perlu ada sebuah mekanisme penyaluran fasilitas, dengan prosedur yang benar, teruji dan terukur, dan dapat berlaku bagi berbagai kondisi kota/kabupaten di Indonesia.
  3. Mekanisme tersebut harus memberlakukan proses kajian dalam durasi waktu yang realistis, dengan juga mempersiapkan dukungan selama proses berlangsung, bila diperlukan oleh kota/kabupaten terkait. Mekanisme yang ada sekarang secara umum adalah: (1) pengisian borang (proposal/ formulir data) oleh kota/kabupaten – (2) permohonan uji petik – (3) pelaksanaan uji petik dan assessment – (4) penyusunan berita acara yang memuat hasil diagnosa sub-sektor unggulan untuk kota/kabupaten terkait – (5) kesepakatan berita acara oleh pemda dan stakeholders kota/kabupaten – (6) penyaluran fasilitas/ bantuan sesuai dengan sub-sektor terpilih (sebagai prioritas) dan syarat-syarat lain yang telah dipenuhi.
  4. Adalah tidak wajar apabila yang terjadi berupa: penyaluran fasilitas/ bantuan (6) terlebih dahulu, baru diikuti oleh assessment (3) dan berita acara (4) yang hasil analisanya sengaja dibuat sesuai dengan sub-sektor yang mendapatkan bantuan; apalagi bila identifikasi sub-sektor tersebut ditentukan tanpa konsensus, dan tanpa melalui proses riset/ kajian yang menyeluruh.

Karangan Bunga Imitasi: Terlihat Indah Namun Berdampak Buruk pada Bumi

Rahmat Zulfikar (27116049)

Sekilas karangan bunga terlihat sangat menarik, namun dibalik keindahannya terdapat masalah yang sangat meresahkan. Masalah tersebut timbul dari penggunaan bahan yang tidak lagi 100% berbahan organik. Pada mulanya para pedagang karangan bunga menggunakan bunga asli sebagai bahan utama dalam merangkai karangan bunga pesanannya. Namun para pedagang kini sudah menggantinya dengan bunga imitasi yang dibuat dari bahan styrofoam. Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup kota Yogyakarta tahun 2008 menyebutkan bahwa, komposisi limbah styrofoam berada pada kategori lain-lain sebesar 25, 83% dari 350 ton jumlah sampah harian. Berarti ada sekitar 90 ton sampah styrofoam dalam sehari. Jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan sampah styrofoam yang ada di Indonesia. Angka tersebut sudah pasti sangat mencengangkan bila harus dihubungkan pada niat kebaikan empati terhadap saudara atau teman. Pernahkah kita berpikir bahwa karangan bunga yang kita berikan kepada sanak saudara atau teman itu, sangat merepotkan mereka setelah acara selesai. Mungkin saudara dan teman kita justru tidak bahagia karena harus direpotkan dengan hal-hal yang membuatnya ribet. Mereka harus membereskan tumpukan karangan bunga yang umurnya sangat sebentar. Karangan bunga hanya dipajang pada saat acara berlangsung. Mungkin hanya beberapa orang dari sekian banyak tamu acara yang benar-benar memperhatikan karangan bunga tersebut. Umurnya yang sebentar dan pengaruhnya terhadap acara tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang harus ditanggung bumi setelah acara tersebut selesai. Bila dalam satu hari ada banyak acara serupa yang para tamunya juga memberikan karangan bunga serupa sudah bisa dibayangkan betapa banyak sampah styrofoam yang akan ditanggung bumi. Membereskan karangan bunga yang terbuat dari styrofoam itu tidak mudah. Tidak mungkin meraka akan menumpuk lalu membakarnya begitu saja. Karena pasti akan berat hati bila asap yang ditimbulkan mengganggu tetangga mereka. Sampah styrofoam tidak dapat diuraikan oleh tanah, sifatnya yang abadi tidak cukup hanya dengan dikubur di dalam tanah.

Pada tanggal 1 November 2016, bandung melarang adanya penggunaan styrofoam. Pertanyaanya apakah peraturan ini hanya berlaku untuk kemasan makanan atau berlaku pada semua sektor kehidupan dikota bandung. Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sudah semestinya masyarakat mulai mengurangi jumlah penggunaan styrofoam. Harusnya pemerintah juga melaranga penggunaan styrofoam pada sektor lain. Mulai sejak dini penggunaan styrofoam pada karangan bunga harus mulai dibatasi. Masyarakat harus bisa aware terhadap kebutuhannya sendiri. Alangkah baiknya perbuatan baik selalu dimulai dengan yang baik. Menyampaikan rasa empati bukanlah hal yang buruk. Namun tanpa disadari masyarakat kurang memeperhatikan secara detail kebutuhan bersosialnya. Sehingga kebaikan sosial yang dilakukan berdampak pada pencemaran lingkungan yang ujungnya akan meresahkan masyarakat itu sendiri. Sudah semestinya masyrakat mencari alternatif lain dalam menyampaikan empatinya terhadap lingkaran sosialnya. Masyrakat harus sudah mulai memilah sendiri material yang akan digunakanya dalam beraktifitas. Bila masyarakat tidak memulainya sudah bisa dipastikan bumi akan menanggung banyak sampah styrofoam yang tidak bisa diurai. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat harus benar-benar berhenti menggunakan styrofoam bila tidak ingin menyaksikan bumi tenggelam dengan tumpukan styrofoam. 

Fun with your closet: Reuse, Reduce, Repair and Reconditioning, Recycling of cloth

 

Sari Yuningsih (27116044)

Pakaian tidak dapat terlepas dari kebutuhan setiap individu, namun pernahkah mengalami kebingungan dimana akan menyimpan pakaian yang baru saja dibeli. Apakah anda pernah berhitung berapa jumlah pakaian yang anda miliki? jika ya, berapa dari pakaian tersebut yang sering anda pakai? Menurut anda apakah perlu menambah lemari baru di dalam rumah/ kamar? atau mengurungkan membeli pakaian yang sangat diidamkan, dengan model terbaru dan telah ditunggu lama? Pilihannya ada di tangan anda. Namun sebelum anda putuskan, alangkah lebih baik jika anda menyimak beberapa hal berikut agar lebih bijak dalam memutuskannya.

Konsep 3R (Reuse, Reduce dan Recyling) sudah sangat sering kita dengar, dan identik penerapannya pada benda pakai seperti botol minuman, kantung plastik, limbah kayu, botol kaca dan lainya. Penerapan konsep tersebut sebenarnya cakupannya luas, tidak terbatas pada benda-benda seperti yang telah disebutkan tadi. Fletcher dalam bukunya Sustainable fashion & textiles : Design Journey dapat mengispirasi anda dengan konsep 3R yang dibahas, bahwa “to reuse – not bought new; to reduce–by choosing products made with environmentally friendly production practices; to recycle –making garments from a previously existing item”. Lebih jelasnya mari kita bahas bersama.

  1. Reuse 

Reuse merupakan pemakaian kembali pakaian dari koleksi yang anda miliki dan layak pakai. Dengan menggunakan pakaian dari koleksi yang anda miliki, tentunya akan sangat mengurangi kebutuhan pakaian baru sehingga volume lemari anda akan tetap. Berkaitan dengan reuse ini, akan sangat membantu jika anda memiliki koleksi pakaian yang paling sering anda gunakan seperti pada pakaian kerja atau pakaian sehari-hari lainnya dengan menerapkan mix and match dari koleksi yang ada.

  1. Reduce 

Sistem reduce pada pakaian yaitu dengan mengurangi jumlah pakaian yang anda miliki. Ada baiknya anda melakukan pengecekan secara berkala pada pakaian-pakaian yang sudah tidak ingin anda gunakan lagi. Pakaian tersebut dapat anda berikan pada saudara, adik, atau orang lain yang membutuhkan.  Selain cara tadi dapat juga menerapkan sebuah aturan jika anda menginginkan pakaian baru anda harus mengeluarkan beberapa pakaian lama yang anda miliki, sehingga jumlah pakaian masih dapat terkontrol.

  1. Recycling 

Proses pembaharuan dalam pakaian merupakan proses yang paling sulit, karena membutuhkan biaya yang besar baik dari segi material serta energy. Proses ini tidak dapat dilakukan sendiri memerlukan teknologi dan keterampilan lebih untuk mengubah pakaian menjadi bahan baku kembali. Pada umumnya perusahaan pun lebih memilih untuk membuat bahan baku baru daripada membuatnya dari hasil proses pembaharuan mengingat besarnya materi yang harus dikeluarkan.

  1. Repair dan Reconditioning

Perbaikan dan rekondisi pada pakaian dapat memberikan nilai tambah pada pakaian yang anda miliki. Contohnya anda dapat mempraktekan metode-metode DIY yang sekarang dapat dengan mudah diakses seperti kemeja lama anda yang semula polos tanpa hiasan, anda berikan renda atau contoh lain adalah pakaian yang hangus akibat penyetrikaan jika biasanya anda buang, kali ini cobalah berkreasi dengan memberikan kain lain sebagai aplikasi.

Pemaparan di atas merupakan salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mengelola pakaian. Seperti yang telah dibahas penguraian pakaian menjadi bahan baku memerlukan materi yang banyak, belum lagi terhitung dampaknya terhadap lingkungan dan siklus ekologi. Apapun yang menjadi pilihan anda konsep 3R di atas mengajak kita untuk bijak dalam memilih serta meluangkan ide, imajinasi serta kreatifitas dalam berbusana masa kini. Apakah anda tertarik untuk mencobanya?

Ruang Hunian Vertikal dan Green Design

Ciptakan Rumah Susun Yang Lebih Liveable Untuk Hunian Masyarakat Kalangan Bawah di Perkotaan

Rosiana Izzul Azmi (27116021)

 

Di Indonesia warga pinggiran perkotaan yang dianggap bermasalah direlokasi ke rumah susun, sepertinya sudah menjadi pola umum solusi atas permasalahan perumahan perkotaan di Indonesia saat ini. Sedangkan di sisi lain masalah-masalah psikologis selalu muncul ketika masyarakat secara tiba-tiba dipindah dari lingkungan hunian lama (rumah konvensional) ke hunian baru (bangunan vertikal/rumah susun). Kondisi keterasingan ini oleh Aston Bachelard (1958) dalam The Poetics of Space di bahas sebagai fenomena manusia urban yang kehilangan “rumahnya”. Sejumlah rumah susun yang dibangun di kota-kota besar seringkali dilakukan tanpa pertimbangan kondisi iklim setempat yang tropis-lembab, serta tuntutan kenyamanan fisik yang dikesampingkan. Selain itu, menurunnya kualitas lingkungan tempat tinggal warga saat ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan Gubernur DKI yang mewajibkan bangunan yang akan dibangun harus memenuhi persyaratan dasar sebuah bangunan hijau dan ramah lingkungan, peraturan ini secara tidak langsung akan mendukung upaya dalam mengaplikasikan konsep-konsep green design pada bangunan vertikal di kota-kota besar, khususnya di ruang hunian vertikal (rumah susun). Dikatakan oleh David Harvey (2008) hak atas kota adalah sejatinya bukan hanya hak warga atas sumber daya kota (transportasi, kesehatan, pendidikan dll) akan tetapi hak bagaimana dan seperti apa mereka tinggal, hak bagi kaum miskin untuk memiliki tempat tinggal yang tidak hanya sekedar layak huni, tetapi juga tempat tinggal yang memenuhi kenyamanan fisik dan psikis penghuni.

Foto perspektif keadaaan rumah susun di Batam, sebagai rumah susun terbaik menurut menteri pemukiman rakyat pada tahun 2010.

Kehidupan warga pemukiman kumuh di Bantaran Waduk Pluit ini merupakan sekelumit potret kemiskinan di Indonesia, Jakarta, (10/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam hitungan tahun terjadi pergeseran dan perubahan pola dan tatanan kehidupan secara mencolok di sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia modern. Kehidupan tradisional yang selaras dengan alam yang terbukti telah mampu menjaga kelestarian alam hingga berabad-abad lamanya kini telah bergeser (Frick dan Mulyani, 2006). Dalam kehidupan tradisional, manusia membangun rumah, perkampungan dan jalur pergerakan selaras dengan alam. Rumah tinggal di dalam suatu komunitas ditata sesuai dengan tata laku anggota komunitas tersebut. Dalam perkembangannya, pergeseran tatanan kehidupan dari tatanan tradisional kepada cara hidup yang modern. Seiring dengan perubahan tatanan dalam masyarakat modern, tuntutan pengadaan rumah di kota-kota besar semakin tinggi namun tidak diiringi dengan ketersediaan lahan. Akibatnya rumah susun/ vertikal house dianggap solusi yang paling tepat untuk masalah pemukiman di perkotaan saat ini.

Permasalahan yang ditimbulkan sektor pemukiman terhadap penurunan kualitas lingkungan di Indonesia semakin menghawatirkan, pemenuhan kebutuhan manusia terhadap pemukiman yang layak semakin diabaikan. Para pelaku pengembang baik dari pihak swasta maupun pemerintah melakukan pembangunan tanpa memikirkan kepentingan kenyamanan fisik dan menyampingkan pertimbangan kondisi iklim alam setempat yang tropis lembab (banyaknya unit rumah susun yang mangkrak dan tidak dihuni). Padahal sejatinya rumah tinggal bukan hanya sekedar bangunan struktural, melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat.

Sudah saatnya hunian vertikal/rumah susun di perkotaan dibangun dengan gagasan desain yang dapat meminimalkan dampak negative rancangan bangunan terhadap alam, memunculkan desain hunian yang layak dan ramah terhadap kenyamanan penghuni, baik dari segi kesehatan, lingkungan, suhu, serta penggunaan energy dan dampak spikologis yang timbul ketika berada di ruang hunian vertikal.

  • Desain berkelanjutan dalam bentuk partisipasi warga.

Proyek pelibatan warga dalam rancangan membangun perumahan dan lingkungan akan menghasilkan rancangan yang berkelanjutan (sustainable), bukan hanya secara ekologis dan ekonomis, tetapi juga secara sosial terpenuhi. Aspek keruangan yang diinginkan akan muncul dalam rancangan pembaruan perumahan yang akan mereka huni sehingga menumbuhkan rasa bangga dan antusiasme untuk merawat lingkungan hunian mereka kedepannya. Seperti halnya yang dialami warga di kampung Akuarium Jakarta Utara yang mengalami penggusuran, awal tahun ini warga bersama arsitek dari Rujak Center for Urban Studies, Andesha Hermintomo merancang lingkungan yang telah digusur dengan konsep yang baru, desain kampung dibuat lebih padat secara vertikal, agar lebih banyak ruang terbuka hijau dan ruang terbuka komunitas. Konsep rancangan desain dibuat selama 2 bulan terakhir untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni dengan melibatkan warga setempat.

Desain rancangan Andesha H untuk warga di perkampungan Aquarium Jakarta Utara

  • Green design sebagai salah satu solusi terhadap menurunnya kualitas lingkungan

Rancangan yang mengacu pada konsep green design seperti banyaknya bukaan alami pada elemen dinding, memperbanyak akses sirkulasi angin sebagai penghawaan alami, penempatan kaca sebagai pencahayaan alami dapat mengurangi penggunaan energy di siang hari, meminimalisir penggunaan energy, memperlambat dampak negative pada alam,  lingkungan, dan manusia, tanpa harus mengorbankan tuntutan kualitas hidup manusia yang sehat, aman, dan nyaman. Serta banyaknya pengaplikasian tanaman hijau pada area dalam dan luar hunian dapat memperbaiki kualitas hidup penghuni. Menampilkan keharmonisan antara bangunan buatan manusia dengan alam sekitarnya, konsep yang berkelanjutan dan ramah lingkungan ini di gagas juga oleh John Hardy (2007) pada project mengembangan Green School di Bali.

Ilustrasi, Thinkstockphotos

Untuk itu fenomena sosial budaya ini perlu disikapi dengan pembaruan ide-ide dari para desainer dan pengembang kota. Salah satunya dengan melalui pendekatan desain partisipatif (desain berkelanjutan) dan penerapan konsep green design yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan masyarakat pada ruang hunian vertikal.

SUMBER

http://kependudukan.lipi.go.id/en/population-study/human-ecology/363-jakarta-kampung-dan-penggusuran, diakses 4 maret 2017

https://indoprogress.com/2016/07/keterasingan-warga-di-dalam-ruang-kota/ , diakses 15 november 2016

https://malikalkarim.wordpress.com/2011/12/05/kota-berkelanjutan/, diakses 10 november 2017

http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/10/tidak-mudah-menemukan-solusi-dalam-masalah-lingkungan-hidup, diakses 5 november 2017

http://properti.kompas.com/read/2017/01/10/210000821/konsep.rumah.tinggal.pemerintah.dianggap.tidak.sesuai.kebutuhan.warga, diakses 5 november 2017

Karyono, Tri Harsono (2010), Green Arsitekture : Pengantar Pemahaman Arsitektur Hijau Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers

Roaf, Sue., Fuentes, M., Thomas, S., (2001), Ecohouse 2 : a Design Guide, Italy, Architectural Press.

Jam Tangan Ramah Lingkungan dari Limbah Kayu

Reny Maryani (27115046)

Indonesia merupakan negara dengan memiliki berbagai macam kekayaan sumber daya alam, salah satunya kayu. Kayu merupakan salah satu sumber daya alam yang di manfaatkan oleh manusia selama berjuta-juta tahun lamanya. Pemanfaatannya berawal dari kayu bakar, kemudian berkembang menjadi bermacam-macam kegunaan seperti tempat tinggal, kendaraan, alat musik, rumah lampu, furniture, peralatan rumah tangga, alas kaki, mainan hingga aksesoris. Dalam proses pengolahannya tidak jarang menghasilkan limbah kayu dengan jumlah yang tidak sedikit, ditambah apabila produk yang dihasilkan dibuat secara mass production maka semakin banyak pula limbah kayu yang dihasilkan. Kayu adalah salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan kembali meskipun sudah menjadi limbah. Di Indonesia, limbah kayu sudah dimanfaatkan menjadi produk dengan fungsi yang sama atau baru. Mulai dari yang bernilai ekonomi rendah seperti arang sampai yang bernilai ekonomi tinggi seperti peralatan rumah tangga hingga aksesoris. Selain kenaikan nilai ekonomi dari limbah kayu yang diolah yaitu kita dapat memaksimalkan dan memperpanjang usia kayu tersebut karena seperti yang kita ketahui kayu (contohnya kayu jati) baru dapat dipanen setelah usia pohon minimal 5 – 10 tahun. 

Melimpahnya limbah kayu dari workshop interior-furniture yang tidak termanfaatkan dengan baik menjadikan ide bagi para industri kreatif untuk menggunakan limbah kayu sebagai bahan baku dalam pembuatan produk baru. Peluang pengolahan limbah kayu ini sudah banyak dimanfaatkan oleh orang-orang kreatif dari seluruh dunia. Salah satunya adalah Matoa, brand jam tangan pertama yang menggunakan limbah kayu sebagai bahan baku utamanya dan merupakan hasil karya anak bangsa dengan mengambil konsep urban, simplicity and nature menjadikan produk ini terasa eksklusif karena dibuat oleh para pengrajin dengan keahlian tinggi yang detail oriented dan tentu saja di desain dengan cukup apik oleh para desainernya. Ditambah dengan menggunakan limbah kayu berkualitas baik yaitu Maple dan Ebony Makasar menjadikan kualitas jam tangannya sangat baik.

Secara tidak langsung Matoa mengajak para konsumen menjadi bagian dari orang-orang yang peduli tentang penggunaan limbah kayu dengan memakai produk yang ramah lingkungan dan bahan baku yang berkelanjutan. Dan menegaskan bahwa pengolahan limbah kayu yang dilakukan secara professional dalam arti secara konsep desain dan proses pengerjaannya matang serta di dukung dengan packaging yang menarik dapat menghasilkan suatu karya atau produk yang bernilai ekonomi tinggi.

Tren sustainability design yang sedang digembar-gemborkan oleh para komunitas, pelaku industri, desainer dan pelaku yang lainnya juga bisa menjadikan pengolahan limbah kayu menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan desain yang berkelanjutan. Potensi pengolahan limbah kayu menjadi produk dengan nilai ekonomi masih terbuka lebar bagi para pelaku industri kreatif, karena masih banyak peluang produk-produk lain yang belum di ciptakan atau diciptakan kembali dengan menggunakan bahan baku utama dari limbah kayu. Selain itu dengan memanfaatkan atau menggunakan produk dari limbah kayu juga membuat kita turut berpartisipasi atas keberlanjutan usia produktif kayu. Karena tidak dapat dipungkiri, dengan meningkatnya permintaan pasar akan kebutuhan kayu sebagai bahan baku utama untuk di olah menjadi berbagai macam produk menjadikan pasokan kayu semakin berlimpah di pasaran, ini berakibat semakin banyak pula limbah kayu yang dihasilkan. Setidaknya dengan memanfaatkan limbah kayu yang ada menjadi salah satu solusi untuk mengurangi limbah kayu, namun lebih baik lagi apabila kita dapat memanfaatkan limbah kayu menjadi zero waste.

SUMBER :

http://www.trubus-online.co.id/panen-jati-lima-tahun/ di akses 10 Maret 2017

https://www.matoa-indonesia.com/ di akses 10 Maret 2017

 

Whose Version of “Smart”?

Bandung Creative City Forum (BCCF) was invited to take part in Asia-Pacific Week in Berlin in 2013, which brought up “Smart City” as the theme, in a traveling exhibition and a debate session. At that time, our understanding about the term “smart city” circulates around digital application for public facilities, full Internet access for communication purposes; mostly aims to make life more practical. The curator of the exhibition, Ulla Giesler, challenged us to define what is “smart” for our city by presenting one of our projects, and through a series of questions concerning the project, of which answers were then referred to as our main statement for our display and/or debate. I’m publishing them here since “Smart City” has now become one of those overused buzzwords – and it seems that some people (or worse, people with power, or authorities) are entranced by that term with less (or no) consideration on the essential foreground that needs to be firmly planted in the daily life of a society, before adding virtual aids.

For this Asia-Pacific Week in 2013, BCCF chose to present Helarfest2012. Helarfest, one of BCCF main programs, is a community festival that initiated the establishment of BCCF. In 2012, Helarfest was held based on the four typical elements of Bandung City: forest, park, kampung and river. Each element was activated by a number of creative communities, resulted in four event titles: Lightchestra (forest), Ulin.bdg (park), Kampong Festival (kampung) and River Cinema (river).

In short, “smart” for us refer to the capability of the citizens to fulfill their needs and to activate their own living habitat, sometimes using tools that are not necessarily digital or hi-tech, but they can even come in another forms, such as creativity, active involvement and initiatives.

Infographics on BCCF programs and activities from 2008 to 2013, responding to diverse urban issues (stated in middle circles)

Infographics on BCCF programs and activities from 2008 to 2013, responding to diverse urban issues (stated in middle circles)

Following are the questions and answers, and an overview on Helarfest2012.

1 How does your project “smarten up” your city?

All Helarfest sub-events in 2012 responded to urgent issues in Bandung, such as preservation of a city forest and revitalization of kampungs that have been enduring ecological and social pressures caused by rapid physical development of the city, by raising awareness towards the issues among local people, and encourage them to become active citizens who knows that they have all the rights to enjoy, create, activate and maintain their living space.

The projects “smarten up” Bandung by raising engagement through creative events and activation programs, these projects increased the confidence and sense of belonging of local citizens toward their habitat. With this new/revived relation, they become eager to learn about various simple yet creative ways to maintain their living space, i.e. keeping vertical gardens, not throwing garbage to the river, personalizing their neighborhood by painting mural arts, etc. These methods are relatively easy to duplicate and applied to different areas with diverse themes, and are expected to be contagious to the neighboring areas, initiated by local communities and conducted using local resources, as much as possible.

2 Why does your city need your project and what challenges are country‐specific to your urban context?

Similar to other growing cities in Indonesia, Bandung becomes highly populated and denser. However, the rapid population growth exceeds the city’s ability to provide adequate facilities for its citizens, including physical infrastructures and public services. Urgent issues that rose due to this condition include the decrease of environmental qualities that has caused disastrous flood, the absence of garbage and solid waste processing, substandard sidewalks and bike lanes, etc. These issues, added by the insufficient governance and lack of law enforcement, have become the common main challenges faced by growing cities in developing countries, including Indonesia.

On one hand, local people have become tolerant of such disorderly conditions and accepted them as the “new normal”. On the other hand, the facts that 68% of Bandung citizens are below 40 years of age, and that Bandung has around 50 colleges and universities, show that Bandung has the potential to produce active citizens. This is what makes it possible for Bandung to respond creatively to the urban issues.

3 What are the new behaviors your building/planning/initiative encourages?

The 2012 program focused on four elements of Bandung: forest, kampong, park and river, involving local people who live around those specific areas, with an objective to raise their responsibility toward their own urban habitat. The programs created in each sub-event encouraged people to understand their specific living space, and, most importantly, to become active urban citizens.

With the Lightchestra event, people take care of the city forest that is actually located at a busy part of the city, and can be easily accessed. During the Kampung Festivals, the inhabitants gained confidence and became motivated in maintaining their cornered neighborhood. In Ulin.bdg, children who are used to find entertainment in shopping malls, or play alone with gadgets and computers, could spend one weekend in a city park that provided a lot of adventure games and activities. Cikapundung River Cinema offered a new experience for people to watch movies for free, while appreciating the unique surroundings, due to the main river that slices Bandung in two. All these events encouraged people to enjoy public spaces in different settings, with different activities, and to gain a sense of belonging to the city.

===================================

HELARFEST

Helarfest is an annual festival for creative communities held by Bandung Creative City Forum (BCCF). Helarfest started in 2008, when creative communities in Bandung gathered and agreed to make a common “umbrella” for their various events. As the result, in 2008, there were more than 30 events within 1,5 months in Bandung. Helarfest 2009 used similar format, which ended up with 67 events within 2,5 months. In 2010, Helarfest took a break. Instead, BCCF held Semarak.bdg, an event (with 7 sub-events within 1 month) that focused on the use of public space, creative intervention to public facilities, heritage building preservation, vehicle-free road, and other issues related to urban space. In 2011, BCCF collaborated with UNEP and The Indonesian Ministry of Environment as a creative consultant for TUNZA, an international conference for children and youth on environment. During this event, BCCF succeeded in having Babakan Siliwangi – an area with conflict of interests – declared as a World City Forest, and to build a canopy walk at the location (called ForestWalk), where people can enjoy walking among the high trees. In 2012 Helarfest was held again, focusing on Urban Acupuncture with the following themes, which were chosen according to the specific urban characteristics of Bandung: forest (Lightchestra), kampung (Kampung Kreatif), park (Ulin.bdg) and river (Cikapundung River Cinema). All events were held in coordination with BCCF, but each was organized and executed by different communities.

LIGHTCHESTRA

5-7 July 2012

At Babakan Siliwangi City Forest, Jalan Tamansari, Bandung

HELARFEST #1 : LIGHTCHESTRA – Music Festival, Light/Laser Show & Community

Organizer: Design Hub Indonesia

Lightchestra was the opening event for the whole Helarfest series, a music and light concert held in Babakan Siliwangi World City Forest. Design Hub Indonesia was a community of designers/ entrepreneurs that was in charge of this event, which included activities such as a photo contest, spontaneous painting (inviting artists from an artist compound that is located next to the forest), etc., inviting i.e. BULB (Barudak Urban Light Bandung) who makes light graffiti, Bandung Urban Jedi (“lightsaber fighter”), Sahabat WALHI that works with ecological issues in urban areas, Open Your He(Art) Studio that works with orphans, etc. The aim of this event was to re-introduce the World City Forest, which was declared one year before, to public. This forest has been in dispute due to the developing license given by the municipality to a company, which was said to have planned to build a restaurant, a mall and an apartment at the area. Therefore, it is hoped that people become aware of this available urban space, so they would use this inspiring green open space for various activities, to show the government and developer that people still need such space. The music and light concert invited indie band from Bandung, held at an arena in the forest that is used for traditional ram fight each first week of the month.

KAMPUNG KREATIF

Creative Kampung program for 2012 involved 5 (five) kampungs or urban villages in Bandung; each needed different treatment, according to each potentials and characteristics. The five kampungs chosen for this program represented the entrance points to Bandung. These points are: Dago Pojok at the North (entrance to Bandung by car), Cicukang at the West (entrance to Bandung by train and airplane), Cicadas at the South (entrance to Bandung by car), LeuwiPanjang at the East (entrance to Bandung by city bus) and Tamansari that is located at among the most crowded areas in Bandung. A person responsible for this project was Rahmat Jabaril, an artist who has been living in one of these kampongs himself, but then brought the ideas to other kampongs in Bandung, which are mainly inhabited by people with low-income and who have substandard education levels.

Following are the considerations for this program:

  • Bandung has been known as a “creative city”, but upon entering Bandung, people rarely see any display of creativity from the infrastructure and conditions of Bandung. Therefore these entrance kampongs are chosen, with the hope that they could give positive impressions about Bandung at the first sight a visitor enters Bandung.
  • People who live in these urban-kampungs commonly range within the poverty line. However, the locations of their kampungs are strategic, and are mostly targeted by developers (assisted by the government) who would have them evacuated. Knowing this fact, the people of these kampungs have gradually become apathetic toward their own environment, since they kept being pushed by the physical development around them. Therefore, this program aimed to return their confidence by assisting them in discovering their potentials, with the hope that once they gain their confidence through programs that activate their neighborhood, they also gain the sense of belonging toward their habitat and hopefully would take a better care of their living environment.

ULIN.BDG

10-11 November 2012 at Cilaki Park, Jalan Citarum

http://www.bccf-bdg.com/webs/the-news/253-ulinbdg-festival-kaulinan-bandung-helarfest-2012-3.html

Organizer: HONG Community and EcoEthno

Ulin.bdg is a festival for traditional and adventurous games for children. This program meant to tackle two issues at the same time; one was the activation of parks as public space, another was to provide alternative activities for children who rarely have the chance to play outdoor or in a city park.

CIKAPUNDUNG RIVER CINEMA

22 December 2012 at Cikapundung Barat

http://rivercine.com/

Organizer: House The House

This event was the closing of the whole Helarfest 2012, held at the bank of Cikapundung River that runs along the City of Bandung. An inflatable giant screen was the center of the event, as an open-air cinema, where indie short movies were projected for about 10 hours. Next to the screen, a stage was set up for live performances and another was set for food stalls, which were run by young culinary entrepreneurs. This event was held to make people realize the importance of Cikapundung River as the beginning of civilization that formed the City of Bandung, but somehow got neglected and gradually become a place where citizens throw any kind of garbage, which has caused damaged to the river’s quality.

 

All these events in Helarfest 2012 responded to the issues of public space and urban villages within the context of Urban Acupuncture, which is an effort to educate fellow inhabitants of Bandung to appreciate their living space by activating and maintaining their surrounding environment. For the condition of Bandung, active involvement of its citizens is important, since it is their contributions that define a city. Bandung can be seen as “smart” in a way that the city thrives due to the people and their creative potentials, despite the insufficient governance and infrastructures.

Here is the link to a video recording on the talk session at ANCB (Bandung is in Panel VI) http://www.ancb.de/sixcms/detail.php?id=9261829#.VSwCshmuvRc

Desainer Impor, Bukan Solusi

Saya baru membaca salinan sambutan Presiden RI pada pembukaan INACRAFT 2015, tertanggal 8 April 2015. Lalu terpukau pada bagian ini:

 “Tadi saya bisiki Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi, desain. Kalau kita mau masuk pasar Eropa, cari desainer dari sana. Pemerintah cari desainer-desainer yang baik dari Eropa. Yang baik dari mana? Dari Perancis? Cari dari Perancis. Yang baik dari mana? Dari Italia? Cari dari Italia.  Memang harus berani seperti itu. Kalau tidak, desain kita akan tidak selalu bergerak ke pasar-pasar internasional.”

Nah, karena konteksnya INACRAFT, “desain” yang saya bahas di sini lebih mengarah ke desain produk yang erat kaitannya dengan kapasitas pengrajin dan industri rumahan, budaya, dan SDA yang umum digunakan sebagai bahan mentah dan bahan produksi. Kalau yang jadi tujuan adalah “masuk ke pasar internasional”, percayalah, sekedar menghadirkan desainer asing untuk mengolah sumber daya kita bukanlah jaminan untuk “produk yang lebih laku”. Jadi apa solusinya? Bukan mengimpor desainer, tapi membenahi ekosistem dari hulu ke hilir, dengan segala dinamikanya.

Magno, contoh karya desain produk "new craft" yang mendunia karena kearifan sistem produksinya

Magno, contoh karya desain produk “new craft” yang mendunia karena kearifan konsep dan ekosistem produksinya (karya Singgih S. Kartono, Temanggung)

Yang pertama, dari hulu, pastikan apakah ketersediaan bahan mentah dan bahan baku bisa konsisten sepanjang tahun? Pengrajin bambu andalan kami pernah gagal deliver produk pesanan kami, karena “petaninya nggak mau jual bambu”. Kenapa? “Karena di bulan yang biasanya bisa panen, jadi banyak hujan, sehingga banyak anakan yang tumbuh. Kalau induknya ditebang, bisa-bisa anaknya mati. Dan nggak bisa tebang di musim banyak hujan begini.” Ini baru masalah Perubahan Iklim. Ada lagi masalah sosial, seperti, tidak memenuhi pesanan sesuai janji karena, “Musim panen, semua orang ke ladang, nggak ada yang ‘nganyam,” atau “Ada upacara sunatan, sekampung nggak ada yang kerja.” Aktivitas adat dan sosial yang tidak bisa disanggah, sehingga target produksi pun seharusnya dapat menyesuaikan dengan ritme alami ini. Apakah desainer asing bisa memahami hal-hal seperti ini?

Eksplorasi material serat alam dengan titik berat pada kapasitas dan kemampuan pengrajin lokal, dengan bantuan teknologi sederhana

Eksplorasi material serat alam dengan titik berat pada kapasitas dan kemampuan pengrajin lokal, dengan bantuan teknologi sederhana (penelitian Desain dan Produk Budaya, ITB)

Hal lain, kita sudah punya desainer-desainer unggul, yang termasuk juga hasil didikan perguruan tinggi desain yang sudah berdiri di Indonesia sejak puluhan tahun lalu. Karya-karya mereka juga sudah masuk ke pasar internasional yang bergengsi, exposure karya mereka juga sudah mendunia melalui website dan media sosial. Di era seperti ini, akses dan wawasan mengenai trend global, proses produksi yang canggih, dan faktor-faktor pendukung lainnya terbuka lebar. Teman-teman, juga para mantan mahasiswa, secara bertahap telah berhasil membangun reputasi dan domain mereka dalam bidang desain yang diakui dunia internasional. Rahasianya apa? Para desainer Indonesia yang unggul ini dengan cermat dan cerdas berhasil memaknai akar budaya Indonesia yang beragam dalam karya-karyanya. Mereka unik karena dapat mengangkat nilai kearifan budaya, bukan hanya “menempelkan” ornamen tradisional pada karyanya. Apakah desainer asing bisa menjiwai hal ini?

Desain produk bambu dengan yang diproduksi dengan existing skill pengrajin, tapi dalam desain kontemporer (karya tugas akhir mahasiswa Desain Produk ITB)

Desain produk bambu dengan yang diproduksi dengan existing skill pengrajin yang diaplikasikan pada desain kontemporer (karya Sadhiya Hanindita, tugas akhir di Desain Produk ITB)

Banyak hal lain yang “menggemaskan” seputar subyek tentang “desainer impor” ini; satu Blog tidak akan cukup untuk membahas mengenai pembenahan ekosistem desain produk dalam konteks ini. Namun, bila ingin mencoba menjawab cepat, solusi atau cara untuk pengembangan produk Indonesia adalah pada endorsement bagi para desainer profesional, terutama desainer pemula dan yang hendak naik kelas (start-up dan step-up), berupa berbagai fasilitas untuk mengeksplorasi kapasitas diri, kemudahan kesempatan untuk tampil dalam berbagai event desain dunia, dan kemudahan akses ke informasi terkini dalam bidang desain dan segala hal yang berkaitan dengannya (teknologi, fenomena sosial, dsb.) Potensinya sudah banyak, dan tersebar; sehingga tinggal diperlukan sebuah sistem manajemen yang strategis, kalau mau unjuk gigi secara masif.

Itu tadi mengenai “masuk ke pasar internasional”. Sementara, saya yakin, pasar dalam negri kita ini cukup kuat. Masih penting bagi sesama bangsa ini untuk menghargai karya saudaranya sendiri; “Aku cinta buatan Indonesia” harus terus digencarkan dan dibuktikan. Jiwa konsumtif bangsa kita ini tinggal diarahkan ke berbagai produk dan jasa yang aman bagi kelestarian lingkungan, dan yang dapat mendukung dan membangkitkan industri kita sendiri.

Saya juga yakin nih, teman-teman desainer, para peneliti dan akademisi, pengusaha desain, dan pengrajin, termasuk para designer-maker yang sedang marak, pasti punya pendapat masing-masing dan solusi nyata untuk isu ini. Ada yang dengan cara bertukar pikiran dengan budaya lain, atau berkolaborasi baik dengan sesama desainer maupun dengan ahli dalam bidang lain, dan sebagainya – tapi pasti mentah-mentah mengimpor desainer, bukan jadi salah satu solusi. Ayo, kita bergerak! ^_^

Arsitektur Hijau Bandara Blimbingsari

Teguh Vicky Andrew

 

Citra kekinian Banyuwangi tak lagi identik dengan sebutan “kota santet”. Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, bekas ibu kota kerajaan terakhir di Nusantara ―Blambangan― ini telah bersalinrupa menjadi “kota hijau” yang berkesan ramah bagi setiap orang. Tentu saja, pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari kiprah dan kebijakan Bupati Abdullah Azwar Anas.

Ketika banyak daerah berlomba-lomba menjadi kota pintar (smart city), Azwar malah mengembangkan gagasan kampung cerdas. Seturut konsep itu, selain memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, bupati berusia 41 tahun ini juga bertumpu pada budaya dan ekonomi lokal, serta menerapkan pembangunan fisik berbasis lingkungan (green architecture).

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas (Tim Tokoh Arsitektur 2014, 2015 : 74)

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas (Tim Tokoh Arsitektur 2014, 2015 : 74)

Secara personal, bupati kelahiran Banyuwangi ini memang memiliki kepekaan khusus terhadap seni bangunan. Namun ia juga tak dapat menampik fakta bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di seluruh dunia menghasilkan 40% emisi karbondioksida yang menjadi salah satu penyebab utama pemanasan global (Yudelson, 2007:3). Oleh karena itu, minat sang bupati tak terbatas pada estetika dan tren arsitektur kontemporer, tetapi juga bangunan-bangunan yang ramah lingkungan.

Untuk itu, selama 5 tahun terakhir, Bupati Azwar melibatkan para arsitektur kondang dalam merenovasi, memperluas, dan mendirikan lebih dari 15 bangunan secara simultan. Salah satu konstruksi yang kental menerapkan prinsip arsitektur hijau adalah Bandara Blimbingsari. Lapangan terbang seluas 240 meter persegi dengan panjang lintasan 1.400 meter―kemudian diperpanjang 1.800 meter― ini mulai dibangun pada 2004 dan mulai beroperasi pada akhir 2010.

“Melipat Jarak”

Kehadiran bandara Blimbingsari sangat penting dan strategis. Berjarak 300 kilometer dari Surabaya, ibu kota kabupaten ini ditempuh sekitar delapan jam perjalanan dengan menggunakan mobil. Namun, durasi perjalanan ini dapat dipangkas hingga 50 menit bila menggunakan pesawat (Tim Tokoh Arsitektur 2014, 2015:76). Dengan begitu, kehadiran lapangan terbang ini akan mempermudah akses wisatawan dan investor yang memicu pertumbuhan ekonomi lokal.

Bandara Blimbingsari, Banyuwangi (Asdhiana, 2014)

Bandara Blimbingsari, Banyuwangi (Asdhiana, 2014)

Pada kenyataannya, jumlah tamu di Bandara Blimbingsari memang terus meningkat. Bila pada 2011 jumlah penumpang hanya 3.000 orang, maka pada 2012 telah meningkat menjadi 24.000 orang dan 44.000 orang pada 2013 (Rachmawati, 2013). Walhasil, kursi penumpang pesawat ATR72-500 milik Wings Air dan Garuda Indonesia yang melayani rute Surabaya-Banyuwangi berkapasitas 80 orang hampir selalu penuh. Pencapaian ini pun membuat bandar udara ini naik dari kelas V ke kelas III―yang biasanya 25-30 tahun― dalam tempo tiga tahun.

Belakangan, lapangan terbang ini diusulkan untuk naik ke kelas II. Otoritas lokal pun bergerak cepat. Sejak akhir 2013 proyek perluasan bandara mulai dirancang. Rencananya, lapangan terbang Blimbingsari akan diperluas hingga 5.000 meter persegi. Kapasitas bandara ini akan ditingkatkan hingga 250.000 penumpang yang akan dilayani oleh 10 bilik check in dan lima maskapai penerbangan. Lintasan pacu pesawat pun akan diperpanjang hingga 2.250 meter sehingga dapat menampung pesawat jenis Bombardier CRJ 1000 dan Boeing 737-500.

Tak hanya itu, pemerintah Kabupaten Banyuwangi kemudian menunjuk arsitek Andra Martin―perancang Le Bo ye Graphic dan Gedung Dua8 di Jakarta, serta Conrad Chapel di Bali. Namun berbeda dengan karya-karya sebelumnya, Bupati Anas menantang Andra untuk merancang terminal bandara Blimbingsari seturut langgam vernakular yang dipadukan dengan konsep arsitektur hijau.

Desain Bandara Hijau

Rancangan bangunan terminal Bandara Blimbingsari memenuhi enam kriteria bangunan ramah lingkungan, yaitu penggunaan lahan tepat guna, efisiensi energi, konservasi air, kenyamanan udara, siklus material, dan manajemen lingkungan (Bachitar, 2015). Arsitektur  bandara ini juga menerapkan konsep desain pasif yang lebih mengandalkan penataan ruang daripada penggunaan alat-alat canggih untuk mengurangi konsumsi energi.

Perangkat pendingin udara (air conditioner) dan material kaca , misalnya, hampir tidak digunakan di bandara ini. Sebagai gantinya, desain interior gedung terminal dirancang minim sekat dengan dinding berupa kisi-kisi yang membuat sirkulasi udara berjalan lancar dan sinar matahari dapat leluasa masuk sehingga mengurangi penggunaan lampu. Kehadiran empat kolam ikan di lantai dasar juga berpengaruh besar terhadap suhu ruang karena mampu menurunkan tekanan udara.

Sementara bagian atap bangunan terminal Bandara Blimbingsari mengadaptasi bentuk penutup kepala pria suku Osing, udeng. Kehadirannya tak hanya menjadi representasi budaya lokal, tetapi juga membuat cahaya matahari dapat masuk melalui wuwungan sehingga ruang utama tetap terang walaupun tanpa lampu pada siang hari (Tim Tokoh Arsitektur 2014, 2015 : 76). Untuk meredam radiasi sinar mentari, bagian luar atap dilapisi rumput gajah mini yang selaras dengan taman yang menghampar di sekitar bandara.

Purwarupa Bandara Blimbingsari (Bachtiar, 2015)

Purwarupa Bandara Blimbingsari (Bachtiar, 2015)

Bahan utama bangunan terminal Bandara Blimbingsari ini pun berasal dari kayu ulin bekas kapal dan dermaga yang tahan rayap. Penggunaan material ini jelas terlihat jelas pada bagian tiang dan dinding gedung. Bahan lain yang digunakan adalah batu lempeng asli Banyuwangi untuk melapisi dinding dari kayu ulin tadi. Sementara, kisi-kisi dan ornamen bangunan terbuat dari kayu jati yang menampilkan hiasan lokal Banyuwangi, Gajah Oling (Bachtiar, 2015).

Di luar itu, lapangan terbang ini juga tak sekadar berfungsi sebagai tempat turun-naik penumpang pesawat. Seperti hal berbagai bandar udara internasional lainnya, bandar udara ini juga mengakomodasi berbagai kegiatan seturut konsep fungsi ruang pada bangunan hijau. Kelak, lapangan terbang ini akan dilengkapi dengan ruang pertemuan, tempat istirahat, gerai seni, pusat oleh-oleh dan kafe (Ibid., 2015).

Akhirnya, kehadiran Bandara Blimbingsari memberikan warna berbeda dalam tren bandar udara baru di Indonesia. Dengan mengusung konsep arsitektur hijau, proses renovasi besar-besaran bandara ini dapat dilakukan dengan cepat (Juni 2014 – September 2015). Biaya yang dikeluarkan pun relatif murah, 45 milyar rupiah. Namun di luar itu, yang jauh lebih penting, bandar udara ini juga memiliki identitas kuat karena tidak saja mengusung budaya lokal, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

 

Daftar Sumber

Asdhiana, I Made.2015.Penerbangan ke Banyuwangi Tambah, Penumpang Naik. Diakses dari http://travel.kompas.com/read/2014/05/06/1755537/Penerbangan.ke.Banyuwangi.Tambah.Penumpang.Naik (3 Maret 2015, Pukul 15.03).

Bachtiar, Rifki. 2015.Terapkan Green Building, Terminal Bandara Blimbingsari Ditarget Selesai 2015. Diakses dari http://beritajatim.com/politik_pemerintahan /229865/terapkan_green_ building,_terminal_bandara_blimbingsari_ditarget_selesai_2015.html#.VO8OmCymSO0 (3 Maret 2015, Pukul 14.03).

Rachmawati, Ira. 2013.Bandara Banyuwangi Dikembangkan dengan Konsep Hijau. Diakses dari http://regional.kompas.com/read/2013/12/24/1333490/Bandara.Banyuwangi.Dikembangkan.dengan.Konsep.Hijau (3 Maret 2015, Pukul 13.27).

Suprapto, Hadi dan Tudji Martudji.2014.Indonesia Akan Punya Bandara Ramah Lingkungan. Diakses dari http://nasional.news.viva.co.id/news/read/507477-indonesia-akan-punya-bandara-ramah-lingkungan ( 3 Maret 2015, Pukul 14.15).

Tim Tokoh Arsitektur 2014. 2015.Angin Segar dari Ujung Timur Jawa. Majalah Tempo Edisi 5-11 Januari 2015.

Yudelson, Jerry. 2007. Green Building A to Z : Understanding the Languange of Green Building. Gabriola Island : New Society Publisher.